Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Rencana Pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Dapat Respons Positif dari Tenaga Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kebijakan soal pelaksanaan belajar tatap muka masa pandemi Covid-19

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
ILUSTRASI, Tenaga pendidik di Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kebijakan soal pelaksanaan belajar tatap muka masa pandemi Covid-19.

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan.

Hal itu mendapat respon positif dari Andika Kauwo salah satu tenaga pendidikan di Kota Manado, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya pembelajaran tatap muka sangat baik dalam pemberian materi pelajaran karena lebih mudah untuk guru menyampaikan, sehingga murid lebih mudah memahami.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan Kirim Surat Peringatan ke Perusahaan Ini

Baca juga: Satu Lagi Aparatur Sipil Negara Dipecat dari Pemkot Kotamobagu

Baca juga: Kisah Remaja 18 Tahun Terpental dari Motor Saat Kilang Balongan Meledak, Khosim Alami Luka Berat

"Juga dapat meningkatkan sikap sosial antar murid seperti kerjasama, saling menghormati dan menghargai," ucapnya.

Ia menambahkan, selain memberikan materi pembelajaran,

jika secara langsung lebih mudah untuk mendidik kepribadian seperti nilai moral dan sebagainya.

Baca juga: Kemenangan Solacium dan Metanoia di Pemilihan OSIS MIS

Baca juga: Dua Tersangka Teroris yang Ditangkap di Makassar Berbaiat Kepada Kelompok JAD di Markas FPI

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Kapal Ikan di Bitung Terbakar, ABK Kapal Ikan Lompat ke Air

"Namun, sekolah harus benar-benar siap dengan protokol kesehatan yang ada.

Takutnya bisa menjadi tempat penyebaran covid kalo nda taat protokol, krn kan vaksin blm bisa jangkau semua," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Minut-Bitung Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Ernes Emon mengungkapkan

ada beberapa persyaratan yang harus diajukan sekolah atau satuan pendidikan jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Dua Tersangka Teroris yang Ditangkap di Makassar Berbaiat Kepada Kelompok JAD di Markas FPI

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara  Motor Tewas Mengenaskan Tergilas Tronton, Mendahului dari Arah Kiri

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Kapal Ikan di Bitung Terbakar, ABK Kapal Ikan Lompat ke Air

"Jadi yang menentukan pembelajaran tatap muka itu tergantung dari kesiapan sekolah,

bagaimana mereka mempersiapkan semua kriteria-kriteria menyangkut protokol kesehatan," pungkasnya.

Beliau melanjutkan, kalau sekolah yang bersangkutan bersedia,

Baca juga: Sosok Oliver Pras, Keturunan WNI yang Berbicara di Kampanye #StopAsianHate, Ibunya Asal Manado

Baca juga: 2 Tersangka Teroris Bom Makassar Baiat ke JAD di Markas FPI Hingga 3 Wanita Jadi Motivator Jihad

Baca juga: Lansia Lebih Tahan Disuntik AstraZeneca, Steavan Dandel: Anak Muda Efek Imunnya Lebih Kuat

mereka harus membuat portofolio berupa dokumen

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved