Pelantikan Wali Kota Bitung
Ini Syarat Masuk Kantor DPRD Bitung pada Rapat Paripurna Mendengar Pidato Wali Kota Bitung
Deretan papan bunga berisi kalimat ucapan selamat atas pelantikan Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota Bitung Hengky Honandar
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
berdasarkan tata aturan usai pelantik Wali kota Bitung Ir Maurtis Mantiri MM dan Wakil Wali kota Hengky Honandar SE akan berlanjut di DPRD Bitung.
"Jadi setelah pelantikan di kantor Gubernur Sulut, akan dilakukan penyerahan memori jabatan dari pemerintahan yang lama ke Wali kota dan wakil Bitung periode 2021 - 2024.
Lalu akan dilanjutkan dengan paripurna mendengarkan pidato walikota dan wakil walikota," jelas Olga.
Baca juga: Robert Winerungan: KEK Perbatasan Bakal Jadikan Kepulauan Talaud Mandiri dalam Ekonomi
Hingga berita ini di rangkum pihak Sekretariat DPRD Bitung sudah merampung kesiapan hampir 90 persen.
Pihaknya juga mendapat pemantauan langsung oleh Kapolres Bitung, mengingat dalam kegiatan ini pihaknya menyurat terkait izin protokol kesehatan disaat pelaksanaan rapat paripurna.
Lalu menyurat ke PLN agar tidak terjadi pemadaman listrik.
Baca juga: Sosok Felicia Hutapea Putri Hotman Paris, Yang Serang Luna Maya Terkait Kesehatan Mental
Pihaknya menyiapkan total 150 kursi untuk 30 pimpian dan anggota DPRD Bitung, forkompimda, keluarga terbatas dari wali kota dan wakil wali kota Bitung.
Kemudian perangkat daerah kota Bitung. KPU dan Bawaslu Bitung serta instansi terkait lainnya.
"Kami juga akan ketat melakukan penerapan protokol kesehatan dan akan melakukan pemeriksaan rapid antigen.
Jika tidak di rapid tidak bisa masuk, kecuali ada surat sudah melakukan rapid," tegasnya.(crz)
Baca juga: Tenaga Pendidik di Manado Respons Positif Wacana Sekolah Tatap Muka
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan, Ahok Bilang Begini
YOUTUBE TRIBUN MANADO: