Sulut Maju

Gubernur Olly Dondokambey Rapat dengan Dirjen Minerba ESDM, Dorong Izin Tambang Cepat, Mudah

Istimewa
Gubernur Olly Dondokambey Rapat dengan Dirjen Minerba ESDM 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengumpulkan seluruh kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mereka melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di ruang kerja Gubernur Sulut, Selasa (30/3/2021).

Gubernur Olly menyampaikan harapan agar pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat disederhanakan dan dipercepat prosesnya

“Agar masyarakat dapat bekerja di wilayah berizin sesuai dengan regulasi yang ada dan mendapat pemasukan untuk kehidupannya yang layak,” kata Olly.

Baca juga: Ini Kesimpulan Pemohon dan Termohon di Sidang Praperadilan Kasus di Dinas PMPTSP Bitung

Baca juga: Ini yang Dilakukan Dinkes Sulut Agar Warga Manado Tak Paranoid Vaksin AstraZeneca

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakordawasin Tingkat Provinsi Sulut

Dirjen Minerba menyampaikan, dalam waktu dekat akan mengundang para Kepala Daerah untuk membahas khusus

terkait pengusulan WPR dan langkah penanganan pertambangan rakyat yang sesuai ketentuan berlaku.

Selain membahas pertambangan rakyat di Sulut, Kementerian ESDM juga menggelar pertemuan terkait penanganan PETI

dan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Indonesia yang dilaksanakan di pada tanggal 29-30 Maret 2021 yang diikuti secara daring oleh Gubernur se Indonesia serta Kementerian/Lembaga terkait.

Baca juga: Tenaga Pendidik di Manado Respons Positif Wacana Sekolah Tatap Muka

Baca juga: Sosok Oliver Pras, Keturunan WNI yang Berbicara di Kampanye #StopAsianHate, Ibunya Asal Manado

Baca juga: Satu Lagi Aparatur Sipil Negara Dipecat dari Pemkot Kotamobagu

Kegiatan ini merupakan koordinasi untuk menyamakan langkah dalam mengelola sumber daya mineral dan batubara, baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah dan lintas Kementerian/ Lembaga.

Perlu kita sadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 ini telah merubah banyak sendi kehidupan di tengah masyarakat kita.

Sehingga banyak hal yang membatasi kegiatan-kegiatan di masyarakat salah satunya adalah

keterbatasan lapangan kerja yang mengakibatkan beralihnya kegiatan masyarakat ke kegiatan pertambangan tanpa izin.

Baca juga: Kisah Komaruddin Tentara Kebal, Jadi Preman Saat Pensiun di Era Soeharto, Tenar di Film Janur Kuning

Baca juga: Kisah Remaja 18 Tahun Terpental dari Motor Saat Kilang Balongan Meledak, Khosim Alami Luka Berat

Kegiatan PETI saat ini telah merambah hampir seluruh Provinsi di Indonesia.

Beberapa kejadian musibah menimpa masyarakat pelaku kegiatan PETI yang mengakibatkan korban jiwa.

Selain itu, kegiatan PETI juga mengakibatkan: Kerugian bagi negara dan daerah dari sisi PNBP dan pajak daerah;

Kerusakan lingkungan dan potensi bencana lingkungan dan Keresahan masyarakat dan gangguan keamanan.

Baca juga: Kemenangan Solacium dan Metanoia di Pemilihan OSIS MIS

Baca juga: Gereja Sion Tomohon Tempat SMSI GMIM Pertama, Saksi Bisu Soekarno Berpidato di Tanah Minahasa

Pada pertemuan ini, membahas upaya-upaya melalui gerak bersama dalam menangani maraknya kegiatan PETI ini.

Pemerintah mengupayakan agar kegiatan PETI ini dapat menjadi kegiatan yang formal dan bermanfaat dengan merubah kegiatan dari tanpa izin menjadi memiliki izin

sehingga dapat menjadi wahana dalam memberdayakan masyarakat

dan menjadi salah satu kegiatan yang dapat mendatangkan penerimaan bagi daerah dan juga bagi negara. (ryo)

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan Kirim Surat Peringatan ke Perusahaan Ini

Baca juga: Kecelakaan Maut Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tronton, Tubuhnya Terseret 14 Meter

Baca juga: Sosok Oliver Pras, Keturunan WNI yang Berbicara di Kampanye #StopAsianHate, Ibunya Asal Manado

YOUTUBE TRIBUN MANADO: