James Arthur Kojongian
Christiany Eugenia Paruntu Tak Rela James Arthur Kojongian Dilengserkan, Proses Sudah di Kemendagri
Christiany Eugenia Paruntu tak rela bila adik iparnya, James Arthur Kojongian Dilengserkan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
1. Mencabut dan/atau membatalkan keputusan BK DPRD Sulut nomor 1 tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021, tentang pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut.
2. Mencabut dan/atau membatalkan keputusan DPRD Provinsi Sulut nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
3.Menyatakan saudara James Arthur Kojongian tidak akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan DPD Partai Golkar Provinsi Sulut tidak akan melakukan pergantian terhadap yang bersangkutan dari Alat Kelengkapan Dewan.
4. Serta menghormati upaya administratif yang dilakukan oleh saudara James Arthur Kojongian berdasarkan Pasal 77 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 2 peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan atas perhatian dan perkenan Pimpinan DPRD Provinsi Sulut kami ucapkan terima kasih
Surat diteken Ketua DPD I Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu, dan Sekretaris DPD Raski A Mokodompit.
Foto : Baru Tetty Paruntu Yang Mendaftar, Musda X Golkar Berpeluang Aklamasi. (Istimewa)
Surat ini juga ditembuskan ke Mendagri, Dirjen OTDA, Gubernur Sulut, KPU Sulut, dan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
(Tribunmanado.co.id/ryo)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Sosok Hotma Sitompul, Suami dari Desiree Tarigan, Akui Punya Hubungan Dalam dengan Tuhan
Baca juga: Kubu Moeldoko Tak Berkutik, Kubu AHY Tunjukan KTA, Sebut Organisasi Gadungan: Ini Edukasi Jelek
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Roda Tiga Tewas, Truk Pengangkut Limbah Tiba-tiba Oleng ke Kanan
TONTON JUGA :
Berita James Arthur Kojongian lainnya