Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Ingat RJ Lino? Lama Menghilang, Tersangka Korupsi Pelindo II Kini Kembali Diperiksa KPK

RJ Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
RJ Lino Kembali Diperiksa KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Richard Joost Lino alias RJ Lino?

Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa RJ Lino, Jumat (26/3/2021).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

KPK diketahui telah mengusut kasus ini sejak akhir 2015 lalu.

RJ Lino tersangka
RJ Lino tersangka (kompas.com)

Sejak saat itu atau telah lebih dari lima tahun, RJ Lino menyandang status tersangka.

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan.

Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino.

RJ Lino sendiri terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.

Usai diperiksa KPK saat itu, Lino mengaku merasa terhormat diperiksa KPK.

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan kasus yang menjeratnya.

"Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan. Saya terima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini.

Saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir kesini Februari 2016, jadi ini 4 tahun," kata RJ Lino usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam.

Saat ditanyakan materi pemeriksaannya, Lino hanya menegaskan menambah aset puluhan triliun dalam waktu 6,5 tahun saat menjabat sebagai Dirut Pelindo II.

"Saya cuma bilang satu hal ya. Saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp6,5 triliun. Waktu saya berhenti asetnya Rp45 triliun, itu 6,5 tahun. Saya bikin kaya perusahaan," tegasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved