Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Ingat RJ Lino? Lama Menghilang, Tersangka Korupsi Pelindo II Kini Kembali Diperiksa KPK

RJ Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
RJ Lino Kembali Diperiksa KPK 

Penghentian penyidikan dan penuntutan pun dapat dicabut oleh pimpinan KPK apabila ditemukan bukti baru yang dapat membatalkan alasan penghentian penyidikan dan penuntutan, atau berdasarkan putusan praperadilan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.

Apapun keputusannya, Alex berjanji KPK akan selalu transparan terkait penanganan perkara.

"Yang jelas kami akan transparan. Jadi tidak semata-mata karena keputusan pimpinan. Kami akan ekspose, gelar perkara," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Lino telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setahun Berlalu, KPK Kembali Periksa RJ Lino Sebagai Tersangka Korupsi Pelindo II

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved