Berita Otomotif
Cara Urus STNK Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Wajib Lunasi Pajak Kendaraan
STNK adalah akronim dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK adalah benda yang penting dan wajib dibawa setiap berkendara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - STNK adalah akronim dari Surat Tanda Nomor Kendaraan.
STNK adalah benda yang penting dan wajib dibawa setiap berkendara.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Pria Berbadan Kekar yang Rusak Rambu Lalu Lintas Dilaporkan ke Polisi, Nomor Kendaraan Jadi Bukti
Baca juga: Nicholas Sean Patahkan Tudingan Ahok soal Ibunya, Unggah Video Sang Mama sedang Masak Daging
Baca juga: Masih Ingat Yudi Anggata, Sempat Viral karena Mas Kawin Sandal Jepit, Kini Dilapor Hina Perempuan
TONTON JUGA :
Namun, bagaimana jika STNK ini hilang?
Berikut Cara Urus STNK Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biaya.
Bagi Anda yang kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa segera membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat sebagai syaratnya.
Selain itu, perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK yang hilang hingga BPKB.
STNK merupakan dokumen tanda kepemilikan kendaraan secara legal yang harus dibawa ketika berkendara.
STNK digunakan sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Di dalam STNK terdapat catatan nomor polisi, mesin hingga catatan masa periode berlaku pajak tahunan maupun lima tahunan.
Jadi, pastikan menyimpan STNK dengan baik agar tak hilang.