Torang Kanal
Ciptakan Kawasan Aman Berlalu Lintas, Priscilla Tissy Atotoy Dukung Penerapan Tilang Elektronik
Ditlantas Polda Sulut mulai melakukan inovasi dalam menjaga keselamatan para pengendara.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Kemudian kita bekerja sama dengan dari PT Pos untuk mengirim kepada alamat pelanggar tersebut selama 3 hari.
"Kemudian setibanya di alamat para pelanggar diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan konfirmasi terkait dengan terjadinya pelanggaran tersebut
dan di selesaikan melalui bank yang kita tunjuk yaitu BRI dan apabila si pelanggar tidak
menyelesaikan maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan yaitu pemblokiran STNK," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Bu Kades, Usir Suami saat Kepergok Chat Mesra hingga Digerebek Anak Sulung
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Kuota Peserta 300 Ribu, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Dengan Vaksin, Dunia Harus Kembali Normal Pada Akhir 2022, Bill Gates: Ini Adalah Tragedi Luar Biasa
YOUTUBE TRIBUN MANADO: