Berita Sulut
Sekprov Edwin Silangen Dorong Bapenda Segera Terapkan Digitalisasi Transaksi Pajak dan Retribusi
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulut sudah terbentuk.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulut sudah terbentuk.
Sekprov Sulut Edwin Silangen mendesak segera mempercepat dan memperluas transaksi elektonik dalam tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) atau Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Hal itu diungkapkan Sekprov ketika memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Rencana Aksi TP2DS di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Golkar Sulut Masih Akan Andalkan Tetty Paruntu, PDIP Banyak Stok, Nasdem Itu-itu Juga
Baca juga: Pendataan Penerima Program Insentif Lansia di Tomohon Segera Dirampungkan
Baca juga: Kiprah Para Kepala Daerah Baru, Joune Ganda Paling Kinclong, Elly Lasut Tuai Apresiasi
Silangen mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 98 Tahun 2021 tentang Pembentukan TP2DD Provinsi Sulut,
yang merupakan langkah bersama untuk menerapkan, mempercepat dan memperluas transaksi elektonik
dalam tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) atau Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Baca juga: Nasdem Tebar Ancaman di Pilkada Sulut 2024, Figur Nasdem Lebih Komplit dan Beragam
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan di Wisma Sermo Kulon Progo, Polisi: Belum Pasti Korban Pembunuhan
Baca juga: Podeng, Tranding di Minsel Gara-gara Video Viral Anggota Polisi Kepergok Sekamar dengan Isteri Orang
Silangen meminta kepada TP2DD dan Bapenda Sulut untuk secepatnya melakukan sosialisasi di jajaran internal pemerintah provinsi,
karena belum semua memahami betapa pentingnya digitalisasi ini.
“Terutama digitalisasi yang berkaitan dengan transaksi proses keuangan baik yang dilakukan oleh pemerintah tentu dengan masyarakat,
walaupun sebagian kita di Perangkat Daerah sudah melakukan digitalisasi secara internal,” katanya.
Baca juga: Zlatan Ibrahimovic & Cristiano Ronaldo Impikan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2022
Baca juga: Angkasa Pura I dan Pemkab Bolsel Perpanjang Kerja Sama Promosi Pariwisata
Baca juga: Masuk Kategori Lansia, Dua Anggota DPRD Kotamobagu Batal Divaksin
Menurut Sekprov digitalisasi merupakan proses dari pelayanan kita kepada masyarakat untuk lebih mudah, lebih lancar dan lebih baik, termasuk pelayanan yang terjadi dijajaran pemerintah itu sendiri,
Khusus digitalisasi yang dilakukan oleh Bapenda Sulut dari sisi transaksi keuangan pembayaran pajak dan retribusi, terutama yang retribusi sudah non tunai.
Lebih lanjut, Silangen optimis akselerasi implementasi ETP dapat diterapkan di Pemprov Sulut dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Baca juga: Pemkab Bolsel Lindungi 1.600 THL dengan Program Jamsostek, Aparat Desa dan BPD Menyusul
Baca juga: Sosok Serda Rama Yohanes, Ibunya Ratu Horor, Permintaan yang Terkabul Sebelum Meninggal
Baca juga: Harga Toyota Turun hingga Puluhan Juta Rupiah, Ikuti Online Customer Gathering Jumat 26 Maret 2021
“Rakor kali ini selain kita sosialisasi kemudian nantinya kita memetakan masalah-masalah yang nantinya akan diformulasikan menjadi rencana aksi dari TP2DD ini,
sehingga Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dapat kita lakukan di Pemprov Sulut teristimewa di 15 kabupaten/kota,” terangnya.