Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh Demokrat

Respons Kubu AHY soal Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen

Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.

Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.

Hingga saat ini kedua kubu masih belum ada titik temu.

TONTON JUGA :

Lalu bagiaman Respons Kubu AHY?

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai langkah Kemenkumham sudah tepat adanya. 

"Kemenkumham bagi kami sudah melakukan langkah yang tepat.

Berkas mereka belum lengkap, ya diminta dilengkapi.

Karena kita berbicara mengenai hukum, makanya dasarnya pun hukum," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis

DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Senin (22/3/2021). 

Foto : Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky menjelaskan saat ada kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART,

ataupun susunan kepengurusan Parpol, tentunya patokan Kemenkumham

adalah UU no. 2 Tahun 2008 jo. UU no. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,

maupun Permenkumham No.34 Tahun 2017. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved