Kisruh Demokrat
Respons Kubu AHY soal Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen
Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.
Hingga saat ini kedua kubu masih belum ada titik temu.
TONTON JUGA :
Lalu bagiaman Respons Kubu AHY?
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai langkah Kemenkumham sudah tepat adanya.
"Kemenkumham bagi kami sudah melakukan langkah yang tepat.
Berkas mereka belum lengkap, ya diminta dilengkapi.
Karena kita berbicara mengenai hukum, makanya dasarnya pun hukum," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis
DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Foto : Herzaky Mahendra Putra.
Herzaky menjelaskan saat ada kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART,
ataupun susunan kepengurusan Parpol, tentunya patokan Kemenkumham
adalah UU no. 2 Tahun 2008 jo. UU no. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,
maupun Permenkumham No.34 Tahun 2017.