Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh Demokrat

Respons Kubu AHY soal Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen

Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.

Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Foto : Moeldoko. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya,

ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021)

diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Yasonna menyampaikan bahwa jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap,

kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.

Ia mengatakan, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan undang-undang serta anggaran

dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum

menentukan keabsahannya.

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: 3 Nelayan Tewas, Kapal Hantam Break Water di Perairan Pondok Dayung, Jenazah Dievakuasi TNI AL

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved