Kisruh Demokrat
Respons Kubu AHY soal Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen
Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.
Foto : Moeldoko. (Tribunnews.com/Rina Ayu)
“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya,
ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021)
diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).
Yasonna menyampaikan bahwa jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap,
kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.
Ia mengatakan, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan undang-undang serta anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum
menentukan keabsahannya.
"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.
(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: 3 Nelayan Tewas, Kapal Hantam Break Water di Perairan Pondok Dayung, Jenazah Dievakuasi TNI AL