News
Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Habib Rizieq Shihab
Inilah yang disampaikan polisi terkait adanya dugaan kekerasaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang Virtual.
Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq. (*)
Neno Warisman Hadir di Sidang
Artis senior Neno Warisman menghadiri jalannya sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Namun kali ini, Neno yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin meliput.
Ia lantas menunjukkan kartu pers yang tergantung di lehernya.
"Ya saya meliput, saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Lebih lanjut, kata aktris berusia 65 tahun itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.
"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama."
"Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," tutur Neno.
Dirinya juga menyayangkan sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab, untuk masuk ke dalam ruang persidangan.
Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar, telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.
"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar."