Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Habib Rizieq Shihab

Inilah yang disampaikan polisi terkait adanya dugaan kekerasaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
FOTO - Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021). 

HRS Minta Rekaman Dimatikan

Eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekam dirinya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.

"Anda rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan? Berarti anda ingin menipu saya. Di lorong rutan ini anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron. Matikan, saya nggak rela," kata Rizieq Shihab di lorong rutan Bareskrim Polri, seperti dilihat dari siaran langsung Youtube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Rizieq Shihab menganggap pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dagelan atau pertunjukan lawak atas kegiatan perekaman tersebut.

"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan. Jangan tipu tipu, ini nipu namanya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rizieq secara tegas menolak menghadiri sidang online.

Ia menegaskan tidak akan pernah mau menghadiri sidang secara daring, dan mempersilakan majelis hakim serta para jaksa melanjutkan sidang tanpa dirinya sampai pembacaan vonis.

"Saya kan menolak sidang online, tapi kok dipaksa begini? Sidang yang lalu sudah saya sampaikan, silakan majelis hakim dan jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata dia.

Singgung Sidang Djoko Tjandra Hingga Pinangki

Habib Rizieq Shihab memaksa agar dirinya bisa diizinkan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Ia enggan mengikuti persidangan secara daring.

Ia pun menyinggung soal proses persidangan kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengatakan para koruptor itu diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.

"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?" kata Rizieq Shihab yang terhubung secara Virtual dari rutan Bareskrim Polri, Jumat.

Selain itu, dia juga menyinggung pada sidang perdana Selasa (16/3/2021) lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur banyak dipenuhi puluhan jaksa, pengacara, para awak media, bahkan masyarakat yang berkumpul dalam satu ruangan.

Tapi ia heran mengapa sidang kemarin dirinya tak diizinkan hadir tatap muka dan dipaksa hadir secara Virtual.

"Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan," jelas dia.

Mendengar pernyataan Rizieq, Hakim Ketua PN Jakarta Timur Khadwanto menjelaskan bahwa persidangan antara dirinya dengan Djoko Tjandra jauh berbeda.

Perbedaan paling besar terletak pada banyaknya simpatisan Rizieq Shihab.

Jika terdakwa dipaksakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikhawatirkan malah menimbulkan kerumunan besar.

"Itu beda, Habib ini banyak simpatisannya, itu perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi. Nggak ada diskriminasi di sini, hanya keadaan yang kita lihat. Sehingga nggak mungkin habib hadir di sini langsung," kata hakim.

Berita Terkait Habib Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/20/Polisi-bantah-terjadi-kekerasan-terhadap-rizieq-shihab-saat-sidang-Virtual-di-rutan-bareskrim

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/19/momen-neno-warisman-pakai-kartu-pers-saat-hadiri-sidang-rizieq-shihab-saya-ingin-meliput?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved