Polda Sulut
Marak Terjadi Kasus Pencurian Kendaraan, Polda Sulut Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Kepolisian Daerah Sulut terus mengimbau dan mengingatkan para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak sembarang memarkir kendaraan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tersangka lalu menyuruh anak lelakinya berinisial FL untuk mengambil dan kemudian menjual sepeda motor tersebut.
FL menjual sepeda motor di Desa Mopait, Lolayan, seharga Rp 3,2 juta.
Dari hasil penjualan, FL mendapat upah sebesar Rp 1 juta. Sedangkan sisanya diambil HL.
Baca juga: Kondisi Bocah 11 Tahun Usai Terjun dari Lantai 23, Patah Hati Gadis Pujaan Menyukai Orang Lain
Baca juga: Masih Ingat Jenderal BHD, Eks Kapolri? Sempat Terseret Kisruh Pedangdut, Kini Terima Jabatan Penting
Dalam pengembangan, tim gabungan mendapat informasi bahwa pada Senin (15/03) pagi, FL akan menjual sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian, di salah satu bengkel di Pobundayan.
Tim kemudian mengamankan FL saat hendak bertransaksi.
FL menerangkan, tiga hari kemudian atau Rabu (18/03), ayahnya akan menuju Kotamobagu.
Tim kemudian juga mengamankan HL beserta sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.
HL pun mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo di perkebunan Idumun, dan sudah dijual oleh FL di Mopait.
Tim selanjutnya menuju Desa Mopait dan berhasil mendapati barang bukti.
HL beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Boltim.
Baca juga: 4 Pemain Inter Milan Positif Covid-19, Mantan Pelatih Yakin Tak Halangi Nerazzurri Rajai Liga Italia
Baca juga: Oknum TNI Berpangkat Pratu Hamili Istri Komandannya, Baru Diputus Hakim, Begini Kisahnya
YOUTUBE TRIBUN MANADO.CO.ID