Polda Sulut
Marak Terjadi Kasus Pencurian Kendaraan, Polda Sulut Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Kepolisian Daerah Sulut terus mengimbau dan mengingatkan para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak sembarang memarkir kendaraan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus mengimbau dan mengingatkan para pengendara baik roda dua maupun roda empat
untuk tidak sembarang memarkir kendaraan, apalagi tidak menyiapkan sistem pengamanan di kendaraan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyusul adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolaang Mongondow belum lama ini.
Baca juga: Tiga Provinsi di Wilayah Hukum Kodam XIII/Merdeka Sukses Laksanakan Vaksinasi Tahap II
Baca juga: Hadiri Debat Ilmiah Persatuan Pelajar Mahasiswa Bolmut, Ini Pesan Wabup Amin Lasena
Baca juga: Pemerintah Bolehkan Kuliah Tatap Muka, Sekolah Masih Daring
Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi curanmor.
“Parkir pada tempat yang aman dan mudah terpantau, dan gunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,” pungkasnya, Sabtu (20/3/2021).
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berkolaborasi dengan Polres Kotamobagu dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong),
berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), HL (53), warga Lolayan, Bolmong.

Baca juga: Gempa Bumi Sabtu (20/03/21), Magnitudo 7,2 SR, Disertai Tsunami, Ini Lokasi Titik Gempa
Baca juga: Percepat Layani Aduan Masyarakat, Polda Sulut Hadirkan Aplikasi Dumas Presisi
Baca juga: Masih Ingat Dai Bachtiar, Kapolri Era Mega-SBY? Ikut Pesta Rakyat bersama Sang Anak, Ini Kabarnya
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti maupun tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol Jules.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban, Yusni Potabuga (48),
warga Nuangan Barat, Boltim, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nuangan.
Baca juga: Profil Pesawat Trigana Air yang Tergelincir, Beroperasi Sejak Maret 1991, Bisa untuk Disewa
Baca juga: BACAAN ALKITAB Tentang Ketekunan, Ibrani 10: 19-39: Oleh Darah Yesus Kita Penuh Keberanian
Korban dalam laporannya menerangkan, pada Sabtu (6/3/2021) sore kehilangan sepeda motor Honda Revo DB 2997 NK warna hitam-hijau
saat diparkir di sekitar perkebunan Ratakamiri, Desa Idumun, Kecamatan Nuangan.
Menurut keterangan polisi, tersangka awalnya naik taksi gelap lalu turun di Molobog dan berjalan kaki untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri.
Baca juga: Kaesang Beli Persis Solo, Sahamnya Paling Besar, Ingin Kalahkan Bali United
Baca juga: Wasiat Terakhir Rani Andriani yang Meninggal Dibakar Suami: Jangan Dendam Mak, Yang Sudah Ya Sudah
Setelah mendapatkan target, tersangka mematahkan kunci setir dan mencabut soket untuk menghidupkan mesin.
Selanjutnya tersangka menyembunyikan sepeda motor tersebut di perkebunan Moyat Desa Lolayan.