Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Marak Terjadi Kasus Pencurian Kendaraan, Polda Sulut Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kepolisian Daerah Sulut terus mengimbau dan mengingatkan para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak sembarang memarkir kendaraan

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tersangka Curanmor dibekuk Polisi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus mengimbau dan mengingatkan para pengendara baik roda dua maupun roda empat

untuk tidak sembarang memarkir kendaraan, apalagi tidak menyiapkan sistem pengamanan di kendaraan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyusul adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolaang Mongondow belum lama ini.

Baca juga: Tiga Provinsi di Wilayah Hukum Kodam XIII/Merdeka Sukses Laksanakan Vaksinasi Tahap II

Baca juga: Hadiri Debat Ilmiah Persatuan Pelajar Mahasiswa Bolmut, Ini Pesan Wabup Amin Lasena

Baca juga: Pemerintah Bolehkan Kuliah Tatap Muka, Sekolah Masih Daring

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi curanmor.

“Parkir pada tempat yang aman dan mudah terpantau, dan gunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,” pungkasnya, Sabtu (20/3/2021).

Sebelumnya, Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berkolaborasi dengan Polres Kotamobagu dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong),

berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), HL (53), warga Lolayan, Bolmong.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast (Tribun manado / Andreas Ruaw)

Baca juga: Gempa Bumi Sabtu (20/03/21), Magnitudo 7,2 SR, Disertai Tsunami, Ini Lokasi Titik Gempa

Baca juga: Percepat Layani Aduan Masyarakat, Polda Sulut Hadirkan Aplikasi Dumas Presisi

Baca juga: Masih Ingat Dai Bachtiar, Kapolri Era Mega-SBY? Ikut Pesta Rakyat bersama Sang Anak, Ini Kabarnya

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti maupun tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol Jules.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban, Yusni Potabuga (48),

warga Nuangan Barat, Boltim, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nuangan. 

Baca juga: Profil Pesawat Trigana Air yang Tergelincir, Beroperasi Sejak Maret 1991, Bisa untuk Disewa

Baca juga: BACAAN ALKITAB Tentang Ketekunan, Ibrani 10: 19-39: Oleh Darah Yesus Kita Penuh Keberanian

Korban dalam laporannya menerangkan, pada Sabtu (6/3/2021) sore kehilangan sepeda motor Honda Revo DB 2997 NK warna hitam-hijau

saat diparkir di sekitar perkebunan Ratakamiri, Desa Idumun, Kecamatan Nuangan.

Menurut keterangan polisi, tersangka awalnya naik taksi gelap lalu turun di Molobog dan berjalan kaki untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri.

Baca juga: Kaesang Beli Persis Solo, Sahamnya Paling Besar, Ingin Kalahkan Bali United

Baca juga: Wasiat Terakhir Rani Andriani yang Meninggal Dibakar Suami: Jangan Dendam Mak, Yang Sudah Ya Sudah

Setelah mendapatkan target, tersangka mematahkan kunci setir dan mencabut soket untuk menghidupkan mesin.

Selanjutnya tersangka menyembunyikan sepeda motor tersebut di perkebunan Moyat Desa Lolayan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved