Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Oknum TNI Berpangkat Pratu Hamili Istri Komandannya, Baru Diputus Hakim, Begini Kisahnya

Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu XX  yang ketahuan menjadi teman selingkuh dari seorang wanita berinisial REA. 

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Ilustrasi Perselingkuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum TNI menghamili istri komandannya mendapat hukuman berat dari hakim

Bahkan setelah kasusnya dilakukan banding, majelis hakim militer tinggi tetap tak mengubah keputusan menjadi lebih ringan. 

Putusan banding kasus ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Jumat, 19 Maret 2021. 

Putusan pengadilan terkait perkara ini juga sudah bisa diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung, tetapi seluruh nama dalam putusan tersebut disamarkan.

Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu XX  (bukan inisial sebenarnya) yang ketahuan menjadi teman selingkuh dari seorang wanita berinisial REA. 

REA adalah istri dari seorang perwira pertama yang merupakan komandan Pratu XX di tempatnya berdinas. 

REA diketahui sudah menikah sejak tahun 2001 dan telah memiliki beberapa anak. 

Dalam putusan hakim, terlihat bagaimana kasus perselngkuhan itu bermula. 

Dalam surat dakwaan yang tertuang di dalam putusan hakim, REA disebut sedang tidak akur dengan suaminya.

Bahkan REA sampai mengontrak agar ia punya tempat untuk menyendiri jika sedang bertengkar dengan suaminya. 

Kemudian, sekitar Desember 2017, suami REA memilih Pratu XX untuk menjadi tamtama pengemudi dengan tugas mengantar jemput anaknya dan REA jika pergi berbelanja. 

Rupanya sejak itu pula perselingkuhan antara REA dan Pratu XX dimulai. 

• Prediksi Pemain dan Live Streaming Celta Vigo vs Real Madrid Pukul 22.15 WIB, Real Tanpa Ramos Lagi

REA kerap menceritakan masalah rumah tangganya kepada Pratu XX yang baru menjadi tamtama TNI pada tahun 2016 itu. 

Setelah hubungan dekat terjalin, Pratu XX dan REA kemudian mulai kerap berhubungan intim sejak sekitar Januari 2019. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved