Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Zona Orange Covid-19, Bitung Belum Berlakukan PPKM

Menurut dr Jeannet Watuna selaku personel Satgas yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, saat ini kota Bitung berada di zona orange

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Prof dr Boetje Moningka 

Sekali lagi dia menekankan, protokol kesehatan yang harus terus dilaksanakan karena kalau tidak percuma ada vaksin.

"Daya guna ada tapi tidak optimal ketika tidak terapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, terkait dengan PKKM di Kota Bitung berlangsung di empat lingkungan yang akan diberlakukan PPKM, pertama lingkungan III Kelurahan Girian Indah, lingkungan IV Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.

Lingkungan II Kelurahan Manembo-nembo Atas dan Lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.

Di tempat terpisah juru bicara satgas Covid 19 Kota Bitung Frangky Ladi, menambahkan secara umum Pemerintah Kota bersama unsur TNI/Polri telah melakukan langkah-langkah pencegahan ke tingkat yang lebih kecil.

Yakni membentuk posko covid tingkat kelurahan dengan mendorong sinergitas lurah, babinsa dan babinkamtibmas serta partisipasi masyarakat melalui kelurahan tangguh covid yang akan dilombakan di 69 kelurahan.

"Ini pun sejalan dengan instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 yang baru keluar dan akan dipedomani bersama.

Yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran covid sehingga jumlahnya dapat ditekan dan semakin berkurang," tutur Ladi yang juga asissten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung.

Kepala Dinas Keshatan Kota Bitung dr Jeannet Watuna menjelaskan, terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di kota Bitung berdasarkan zona di 69 kelurahan.

Empat lingkungan yang bakal diberlakukan PPKM, masuk dalam zona merah terkonfirmasi covid 19 per kelurahan di Kota Bitung.

Lingkungan III Kelurahan Girian Indah, lingkungan IV Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.

Lingkungan II Kelurahan Manembo-nembo Atas dan Lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.

"Rencana PPKM di empat lingkungan itu, selama dua minggu. Di lingkungan 2 dan 5 Kelurahan Manembo-Nembo atas ada 4 kasus terkonfirmasi positif covid 19,

lalu di lingkungan 2  Kelurahan Girian Indah ada 2 kasus dan di lingkungan 4 Kelurahan Girian Atas ada 1 kasus," jelas Watuna kepada Tribunmanado.co.id, di ruang kerjanya Rabu (10/2/2021).

Keberadaan posko tanggap Covid 19 atay apun namanya yang disematkan oleh pemerintah setempat, wajib membentuk satgas Kelurahan seperti kampung tangguh namun skopnya hanya di lingkungan.

Terkait dengan satu diantara yang dilakukan pemerintah pada PPKM yaitu memberikan makanan kepada mereka yang terkonfirasi positif covid 19 dan Kontak erat (kert), merupakan kewajiban dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kota Bitung.(crz)

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved