Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Tiga Penambang Ilegal Kabur dari Rumah Singgah Isolasi di Bitung

Waduh, kabar tidak menggenakkan datang dari penanganan tiga orang penambang di tambang liar di Kelurahan Pinasungkulan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ke para penambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung beberapa waktu lalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Waduh, kabar tidak menggenakkan datang dari penanganan tiga orang penambang di tambang liar di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Provinsi Sulut.

Ketiga penambang liar itu menjalani karantina di rumah singgah di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung, dikabarkan melarikan diri.

Harusnya mereka masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,

pasca hasil pemeriksaan rapid antigen negatif.

Baca juga: IAIN Manado Gandeng IAKN Manado Jalin Kerjasama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya

Baca juga: Veronica Tan Ternyata Masih Pajang Foto Ahok, Masih Cinta?

Baca juga: Kembali Nol Kasus Pasien Positif Covid-19, Lumoto: Bolmut Siap Menuju Zona Hijau

Pemeriksaan itu berlangsung ketika operasi Yustisi gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Puskesmas Danowudu,

Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bitung, di Kelurahan Pinasungkulan Rabu (10/3/2021).

"Iya, mereka memaksakan untuk keluar dari tempat isolasi.

Dengan alasan mau pulang ke daerah mereka," tutur dr Jeannet Watuna Kepala Dinas Kesehatan kota Bitung saat di konfirmasi terkait kabar tersebut, Jumat (19/3/2021) sore.

pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ke para penambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung beberapa waktu lalu.
pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ke para penambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung beberapa waktu lalu. (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Dinas Kesehatan langsung bergegas mengambil langkah, dengan melakukan pemberitahuan ke daerah asal mereka.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, oleh instansi gabungan dan TNI Polri terkait keberadaan penambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan.

Lanjut Watuna, mereka harusnya masih menjalani isolasi karena masih akan dilakukan pemerikaan lebih lanjut karena baru satu kali di swab antigen dan hasilnya positif covid 19.

Baca juga: Masih Ingat Teh Ninih, Istri Aa Gym? Merasa Kehilangan, Kini Diceraikan Sang Suami

Baca juga: Edwin Silangen Sambut Kunjungan Silaturahmi Sekprov Gorontalo

Baca juga: AC Milan Ditumbangkan Manchester United, Zlatan Ibrahimovic Telan Pil Kekecewaan

Informasi kaburnya tiga penambang ilegal yang sedang di isolasi di rumah singgah, turut dibenarkan oleh Dolfie Ramampuk.

"Kami baru tau, setelah disampaikan warga. Belum tau mereka lari kemana," kata Dolfie.

Pihaknya menjamin, mereka tidak akan kembali ke lokasi tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kota Bitung.

Selain, pihaknya memberi informasi ada penambang yang sudah diminta kembali ke daerahnya karena dari hasil pemeriksaan rapid antibodi hasilnya reaktif.

Baca juga: VAP Kecam Langkah Kejaksaan Jadikannya Tersangka, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Baca juga: Bandar Sabu Inisial M Tewas dalam Penangkapan Polisi, Terungkur Jatuh saat Coba Kabur

Baca juga: Dokter Hewan Rudapaksa Seekor Anjing, Direkam Puaskan Penonton, Aksi Kejam Lainnya Ikut Terungkap

Sebelumnya, opersi Yustisi kembali di gelar, instansi gabungan TNI, Polri, satpol PP kota Bitung dan Dinas Kesehatan, Rabu (10/3/2021).

Kali ini, petugas gabungan menyasar warga dan penambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulut.

"Jadi dari hasil tadi, ada 198 penambang yang di tes antibodi hasilnya 27 reaktif. Mereka yang reaktif disarankan pulang untuk isolasi mandiri di rumah, lalu ada tiga orang positif saat di tes antigen,

oleh Dinas Kesehatan kota Bitung dibawa ke rumah singgah rumah susun di Sagerat untuk menjalani isolasi," kata AKP Wayan Budiatrha selaku Kapolsek Ranowulu, Rabu (10/3/2021) sore.

Baca juga: PA 212 Ancam Demo Besar-besaran, Amien Rais Minta Kiai Maruf Ingatkan Jokowi

Baca juga: Veronica Tan Ternyata Masih Pajang Foto Ahok, Masih Cinta?

Lanjutnya, kepada masyarakat tim gabungan melakukan pembinaan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) yaitu penggunaan masker.

Ada 20 orang pelanggar prokes yang ditemukan, selanjutnya diberikan sanksi pembinaan berupa push-up.

Camat Ranowulu Ir Dolfie Rumampuk, ikut membenarkan ada penambang ilegal yang berasal dari luar Kota Bitung dari hasil pemeriksaan rapid test anti body dan rapid antigen hasilnya reaktif atau positif.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 10.15 WIB, Ibu dan Anak Tewas Seketika, Motor Korban Tabrakan dengan Truk

Baca juga: PA 212 Ancam Demo Besar-besaran, Amien Rais Minta Kiai Maruf Ingatkan Jokowi

"Mereka adalah penambang dari beberapa daerah di luar Bitung,"´kata Camat Dolfie.

Di meluruskan informasi terkait hasil rapid test dilakukan kepada 198 penambang dengan hasil 29  orang reaktif dan 169 negatif.

Sedangkan untuk swab antigen kepada 18 orang, dengan hasil 15 orang negatif dan 3 orang positif.

Ketiga orang yang positif hasil pemeriksaan antigen, merupakan warga Bolsel, Kabupaten Minahasa dan Bolmong.

Baca juga: Bandar Sabu Inisial M Tewas dalam Penangkapan Polisi, Terungkur Jatuh saat Coba Kabur

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi Yustisi, turut di hadiri Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, S.I.K, Dandim 1310 Letkol Inf Benny Lesmana SE M.Han, Wakapolres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma, SH.

Pemerintah wilayah setempat yakni Camat Ranowulu Ir Dolfi Rumpuk dan Lurah Pinasungkulan Fransiska Komalig, SH.

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan yang dipimpin oleh oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol.

Eddy Sapurtra, SIK selaku koordinator memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kodam XIII/Merdeka Gelar Rapim dan Apel Dansat, Pangdam: Tingkatkan Solidaritas Kepemimpinan

Baca juga: Demi Pemerataan, Setiap KK Maksimal 2 Anggota yang Bisa Menjadi Penerima Kartu Prakerja

Lalu melakukan pemeriksaan senjata tajam dan minuman keras serta pemeriksaan kartu identitas.

Rapid Test dan Swab Antigen serta pemeriksaan Narkoba oleh Dinas Kesehatan bersama Sat Resnarkoba Polres Bitung kepada masyarakat khususnya para penambang yang ada.

"Adapun hasil nya yaitu pemeriksaan Narkoba dari 20 orang yang diperiksa semuanya dinyatakan

negatif Narkoba dan tidak ditemukan senjata tajam serta minuman keras," tambah Kompol Eddy Saputra SIK Kabag Ops Polres Bitung dalam rilis humas Polres Bitung, Rabu (10/3/2021).(crz) 

Baca juga: Tangis Aprillio Pecah Usai Resmi Jadi Lelaki, Hakim: Jangan Manangis Ungke So Laki-laki Skarang To

Baca juga: Pendaftaran Akpol Polri 2021, Link Login Penerimaan.polri.go.id 2021, Cek Disini

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 BERITA LAINNYA TERKAIT BITUNG
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved