Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Hasil Tambang Emas Ilegal di Pinasungkulan Bitung Diduga Emas Putih

Ada beberapa orang reaktif, kesepakatan bersama mereka dipulangkan dan di Pinasungkulan kini sudah mencegah orang yang reaktif

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Kondisi ini membuat David Sompie Presiden Direktur PT MSM/TTN, melapor ke emerintah kota Bitung dan Forkompimda.

"Dalam kontrak karya menyebut, jika ada kegiatan lain yang terjadi di wilayah kontrak karya kami harus melapor ke pemerintah.

Karena MSM kontraktor pemerintah, lokasi itu selain masuk kontrak karya masih di wilayah pemukiman warga," kata David didampingi Herry Inyo Rumondor bagian eksternal PT MSM/TTN, Rabu (24/2).

Lanjut David, hadirnya lokasi tambang ilegal di kelurahan Pinasungkulan tepatnya  di lingkungan II RT 6, 7 dan 8 pihak perusahan tidak ada dampat secara langsung.

Baca juga: Kembali Nol Kasus Pasien Positif Covid-19, Lumoto: Bolmut Siap Menuju Zona Hijau

Baca juga: VAP Kecam Langkah Kejaksaan Jadikannya Tersangka, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Namun sayangnya, pihak MSM/TTN belu mengetahui luasan yang sudah di garap penambang ilegal.

Terkecuali lahan yang sudah dilakukan pembebasan, pihaknya akan melaporkan ke jalur hukum. Selama belum masuk areal perusahan pihaknya tidak bisa komplein karena itu lahan milik masyarakat.

Dari data yang disampaikan Camat Ranoluwu Dolfie Rumampuk,

keberadaan tambang ilegal tesebut ada sekitar 161 lubang yang semuanya belum menggantongi izin.

Baca juga: BRI Bagi-bagi Hadiah, Simpedes BRI Manado segera Diundi   

Baca juga: VIRAL, Pemeran Wanita Gaun Merah di Hotel Bogor Ternyata Cewek Manado, 26 Konten Diproduksi

Pasca pertemuan dengan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana,

Dandim 1310 Bitung  Letkol Inf Benny Lesmana, pihaknya akan mengambil langkah melakukan sosilisasi, jangan sampai terjadi kecelakaan kerja, di sana banyak kendaran besar.

"Kalau aktifitas ini terus berlangsung, lobang atau galian yang sudah sampai ke dekat jalan, rawan kecelakaan kalau kendaraan melintas dikuatirkan akan masuk dalam lobang.

Masalah kedua, kamtibmas air berkurang, parkir kendaraan penambang sudah di depan rumah warga, sehingga saat warga henda keluar alami kesulitan," kata Dolfie Rumampuk Camat Ranowulu.

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Jumat 19 Maret 2021: Saling Ucap Kata Cinta, Andin: Aku Cinta Kamu Mas

Baca juga: Tingkatkan Potensi Wisata di Sulut, MASATA Sulut Bentuk Enam Dewan Pengurus Cabang

Baca juga: Pendaftaran Akpol Polri 2021, Link Login Penerimaan.polri.go.id 2021, Cek Disini

Dia tidak menampik, hadirnya tambang ilegal itu bisa membawa keuntungan masyarakat.

Dimana sudah ada komunikasi antara penunjang di tambang ilegal dan warga, akan di bahagi dari 13 koli 10 ke penujjang tiga koli ke warga.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved