Berita Sulut
Gubernur Olly Dondokambey Siap Sinergitas dengan Pusat, Sulut Jalankan PPKM Mikro
Pemerintah Provinsi Sulut siap menjalankan program kebijakannyang diinstruksikan pemerintah pusat
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulut siap menjalankan program kebijakannyang diinstruksikan pemerintah pusat.
Hal ini termasuk juga dalam hal penanganan Covid-19.
Kebijakan baru Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
Baca juga: PAUD di Bolmong Terapkan Sistem BDR Luring, Rusni Mokoagow Harap Sekolah Segera Dibuka
Baca juga: Kejati Sulut Berharap Pelayanan Terpadu Satu Pintu Efektif
Baca juga: Terkait PPKM Mikro, Begini Penjelasan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk
"Kita sinergis dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid 19," kata dia.
Gubernur mengatakan, langkah-langkah penanganan terbaik terus dilakukan apalagi
Sulut kedepannya akan dijadikan sebagai koridor bebas covid-19
sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.
Baca juga: Jaksa Agung Republik Indonesia, Terima Kunjungan Kerja Dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Baca juga: Besok BRI Manado Bagi-bagi Hadiah, Ada Ratusan Juta Rupiah hingga Grand Prize Mobil
Baca juga: Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Dokter Cantik Farah Syafira Mokoginta Ungkap Hal Ini
“Karena kita lagi membengking kepada pemerintah pusat bagaimana Sulut menjadi koridor bebas covid supaya pariwisata kita maju,” kata Olly.
PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro
Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,
melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi dan Haram, MUI Bolehkan Umat Islam Pakai Karena Darurat
Baca juga: Politisi PDIP Cantik Ini Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19 Diterapkan
Baca juga: PMI Boltim Kembali Lakukan Aksi Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum
YOUTUBE TRIBUN MANADO: