Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Lelaki yang Ditemukan Tewas di Ruko Bitung Tanpa Identitas, Ada Verifikasi dari Konsulat Filipina

Menurut saksi Fernando, dirinya melihat korban berada di dalam kamar dalam posisi tengkurap sekitar pukul 10 Wita.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Foto dari Pangkalan PSDKP Bitung foto saat korban masih hidup dan foto saat Tim inafis tengah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok laki-laki yang di temukan meninggal dunia, di dalam kamar ukuran sekitar 4x4 di lantai 2 ruko di lingkungan V Kelurahan Wangurer Timur berstatus stetles atau tanpa kewarganegaraan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/3/2021), di ruko milik warga bernama Klara Liandy seorang wiraswata pemilik toko UD Lilian lokasinya tak jauh dari tempat kejadian pekara (TKP).

Status korban tanpa kewarganegaraan, di pastikan setelah tribunmanado.co.id melakukan penelusuran ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Provinsi Sulut.

"Jadi, setelah kami mendapat verifikasi dari konsulat jendral Filipina di Manado. Bahwa yang bersangkutan bukan warga negara Filipina. Verifikasi ini dilakukan pangkalan PSDKP sejak tanggal 4 Mei tahun 2018," kata Donny Faisal kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Rabu (17/3).

Dia menjelaskan pria itu bernama Filomeno Anas (sebelumnya diberitakan bernama Olimpiyo alias Piyo) tidak memiliki identitas kependudukan sehingga umur pun tidak diketahui.

Filemone merupakan satu diantara puluhan anak buah kapal (ABK) kapal ikan, asal Kota Bitung yang di tangkap PSDKP beberapa tahun silam di atas KM Flipper.

Setelah di tangkap pihaknya melaksanakan serah terima ABK non justisia kepada penjamin karena yang bersangkutan tidak memiliki identitas apa-apa, tidak bisa di limpahkan ke Imigrasi dan bukan berstatus tersangka hanya sebagai ABK kapal.

Penjamin itu adalah Klara Liandy, melakukan kesepakatan dalam berita acara dan surat pernyataan yang di tanda tangani di atas materai, pada tanggal 24 Juli tahun 2018.

Lanjut Donny, saat ini pangkalan PSDKP sudah tidak ada lagi tahanan warga negara asing (WNA). Semuanya telah diserahkan ke pihak Imigrasi Bitung di pertangahan bulan Februari 2021. (crz)

Sempat Beres-Beres di Toko

Adalah lelaki bernama Fernando Hoan (20), saksi mata yang pertama mengetahui.

Fernando dan sesosok mayat pria bernama Olimpiyo alias Piyo (46) adalah sesama pekerja di toko UD Lilian, tak juah dari tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut saksi Fernando, dirinya melihat korban berada di dalam kamar dalam posisi tengkurap sekitar pukul 10 Wita.

“Sebelum ditemukan meninggal, dia sempat beres – beres toko sebelum di buka pukul 9.00 wita. Saya kaget liat mulutnya keluarkan air liur,” kata Fernando saat memberikan keterangan kepada kepolisian di TKP, Rabu (17/3/2021).

Ruko itu merupakan tempat tinggal dari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved