Korupsi Bansos
TAK Disangka Ternyata Juliari Batubara Punya Modus Licik ini, Pantas Tak Tercium Saat Korupsi Bansos
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap dari vendor bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara?
Ya ditengah wabah virus corona, ada oknum tak bertanggung jawab yang malah merugikan negara.
Mereka menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri.
Sebut saja Juliari P Batubara.
Beruntung akhirnya terbongkar modus Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap dari para vendor Bansos Covid-19.
Target Juliari Batubara untuk memungut fee dari para vendor Bansos Covid-19 dilakukan secara terstruktur oleh sejumlah pihak sesuai arahan eks Mensos tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap dari vendor bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Sidang menghadirkan saksi Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.
Adi Wahyono sendiri dalam kasus ini juga berstatus tersangka.
Adi Wahyono dalam kesaksiannya mengungkap modus terjadinya suap dari para vendor.
Dalam BAP kesaksiannya, Adi Wahyono menyebutkan adanya arahan dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara soal uang yang harus diberikan perusahaan penggarap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam BAP Adi Wahyono yang dibacakan tim penasihat hukun Harry disebutkan, pada Mei 2020,
Juliari memanggil Adi Wahyono dan Kukuh Ary Wibowo yang juga staf khusus Mensos Juliari.
Saat itu Juliari bertanya kepada keduanya soal realisasi permintaan fee sebesar Rp10 ribu perpaket bansos kepada vendor penggarap proyek bansos.

"Target Juliari Batubara saat itu, adalah, saya (Adi Wahyono) dan Joko bisa memungut fee sebesar kurang lebih Rp30 miliar pada tahap 1, 3, dan 6.