Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pisau Tertancap di Leher, Suami Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan, Marah Ambil Makanan dari Tetangga

Seorang pria bernama Terbit Sitepu mengakui perbuatannya, setelah sebelumnya sempat berbohong di hadapan penyidik bahwa ia bukan pembunuh istrinya

Editor: Rhendi Umar
TribunBatam.id
Terbit Sitepu (29) tersangka yang membunuh sang istri yang sedang mengandung 6 bulan. Sempat mengelak dan berbohong, akhirnya Terbit Sitepu mengaku membunuh istrinya karena marah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini seorang pria bernama Terbit Sitepu (29) mengakui perbuatannya, setelah sebelumnya sempat berbohong di hadapan penyidik.

Sebelumnya, Terbit Sitepu mengaku bahwa ia bukanlah orang yang membunuh istrinya, Ayu Khasiatni (32) yang sedang mengandung 6 bulan.

Namun, kini kebenaran telah terkuak.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Terbit Sitepu usai dirinya salat malam, setelah petugas kepolisian memberikan siraman rohani padanya.

Berbicara dari hati ke hati, akhirnya pelaku mengakui perbuatan kejinya itu.

Penyidik Polsek Lubuk Baja meringkus Terbit Sitepu (29) di kawasan Tanjung Uma, Batam, Provinsi Kepri, Jumat (12/3/2021).

Terbit Sitepu merupakan tersangka yang membunuh istrinya sendiri.

Penetapan Terbit Sitepu sebagai tersangka terbilang tak mudah.

Walau Polisi telah menaruh curiga dengannya setelah mendapati pisau yang sudah dicuci dan dibersihkan, namun Terbit Sitepu tetap tidak mau mengakuinya.

Terbit beralasan bahwa istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi dan tertusuk pisau.

Tak kunjung mendapatkan bukti bahwa Terbit Sitepu merupakan pelaku pembunuhan istrinya sendiri, polisi lantas memutar otak untuk membuatnya mengaku.

Melihat tersangka yang ibadahnya kuat, polisi kemudian memberikan sentuhan rohani kepada suami Ayu Khasiatni ini.

Terbit Sitepu akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah menjalankan salat malam.

"Saya bilang, Tuhan itu Maha Pengampun. Kami pun memberikan sentuhan rohani. Sampai akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, dikutip dari TribunBatam.id, Senin (15/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved