Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Menjadi Syarat Pencairan Dandes, Kadis PMD Minahasa: Segera Masukan LPJ

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akhir tahun 2020 menjadi syarat Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2021 di sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Jeffry Tangkulung 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akhir tahun 2020 menjadi syarat Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2021 di sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa.

Hal ini pun akhirnya berdampak pada pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu di masing-masing Desa termaksud.

Pasalnya, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung

mengatakan masih ada 97 Desa yang sama sekali belum memasukkan LPT tahun lalu. 

Baca juga: Tahap 2 Vaksinasi Covid-19 di Bitung Sasar Sektor Ini

Baca juga: Caroll Senduk - Wenny Lumentut Serahkan Santunan Duka ke 177 Ahli Waris di Tomohon

Baca juga: Menyusuri Jejak-jejak Sejarah Penting di Gereja Tua Malak, Minut

"Hingga Jumat pekan lalu, baru 130 Desa yang memasukkan, dan sementara diteliti pemeriksa,” katanya.

Pihaknya pun minta para Hukum Tua bersikap pro aktif dengan segera melengkapi LPJ tahun lalu. 

"Sebab bila belum memasukkan, pencairan belum bisa dilakukan.

Hal itu tentu akan merugikan masyarakat Desa itu sendiri,” ujar Kadis.

Baca juga: Bursa Komisaris Bank SulutGo Panas, Ini Syarat Calon Komisaris Menurut Robert Winerungan

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala BPBD Minsel Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu Kamar, Pakai Baju PNS

Baca juga: Dokter Irlandia Temukan Empat Kasus Pembekuan Darah Akibat Vaksin AstraZeneca, Indonesia Baru Terima

Selain nanti menghambat terealisasinya BLT bagi masyarakat,

keterlambatan ini juga akan memicu terlambatnya dana penanganan Covid-19 yang teranggarkan dalam APBDes.

“Disitu ada juga dana untuk penanganan Covid-19, yang menjadi tugas utama untuk dilakukan Desa.

Masyarakat setempat juga pasti sudah bertanya-tanya mengapa mereka belum menerim bantuan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Plat Merah Tabrak Yamaha Mio: Bocah 6 Tahun Alami Luka Berat, Putra Meninggal

Baca juga: Sentra Medika Hospital Siapkan Layanan Instalasi Hemodialisa

Baca juga: Chord Gitar Lagu Doa untuk Kamu - Aviwkila: (Tuhan Dia Sedang Berjuang)

Sementara, pemasukan LPJ sebelum pencairan, memang wajib dilakukan.

Ini tentu bagi kebaikan Hukum Tua itu sendiri. 

“Permintaan LPJ itu demi menghindarkan Hukum Tua dari masalah hukum.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Pejabat Plat Merah Tabrak Pengendara Mio, 2 Bocah Terlempar, Satu Meninggal

Baca juga: Senator Stefanus Liow Sentil Honor Penyuluh Pertanian Cuma Rp 400 Ribu per Bulan

Baca juga: Masih Ingat Nina Zatulini?Tak Nampak Lagi di Layar Kaca, Ternyata Begini Perlakuan Suaminya

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved