Berita Minahasa
Menjadi Syarat Pencairan Dandes, Kadis PMD Minahasa: Segera Masukan LPJ
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akhir tahun 2020 menjadi syarat Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2021 di sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akhir tahun 2020 menjadi syarat Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2021 di sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa.
Hal ini pun akhirnya berdampak pada pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu di masing-masing Desa termaksud.
Pasalnya, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung
mengatakan masih ada 97 Desa yang sama sekali belum memasukkan LPT tahun lalu.
Baca juga: Tahap 2 Vaksinasi Covid-19 di Bitung Sasar Sektor Ini
Baca juga: Caroll Senduk - Wenny Lumentut Serahkan Santunan Duka ke 177 Ahli Waris di Tomohon
Baca juga: Menyusuri Jejak-jejak Sejarah Penting di Gereja Tua Malak, Minut
"Hingga Jumat pekan lalu, baru 130 Desa yang memasukkan, dan sementara diteliti pemeriksa,” katanya.
Pihaknya pun minta para Hukum Tua bersikap pro aktif dengan segera melengkapi LPJ tahun lalu.
"Sebab bila belum memasukkan, pencairan belum bisa dilakukan.
Hal itu tentu akan merugikan masyarakat Desa itu sendiri,” ujar Kadis.
Baca juga: Bursa Komisaris Bank SulutGo Panas, Ini Syarat Calon Komisaris Menurut Robert Winerungan
Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala BPBD Minsel Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu Kamar, Pakai Baju PNS
Baca juga: Dokter Irlandia Temukan Empat Kasus Pembekuan Darah Akibat Vaksin AstraZeneca, Indonesia Baru Terima
Selain nanti menghambat terealisasinya BLT bagi masyarakat,
keterlambatan ini juga akan memicu terlambatnya dana penanganan Covid-19 yang teranggarkan dalam APBDes.
“Disitu ada juga dana untuk penanganan Covid-19, yang menjadi tugas utama untuk dilakukan Desa.
Masyarakat setempat juga pasti sudah bertanya-tanya mengapa mereka belum menerim bantuan sebagaimana mestinya,” tukasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Plat Merah Tabrak Yamaha Mio: Bocah 6 Tahun Alami Luka Berat, Putra Meninggal
Baca juga: Sentra Medika Hospital Siapkan Layanan Instalasi Hemodialisa
Baca juga: Chord Gitar Lagu Doa untuk Kamu - Aviwkila: (Tuhan Dia Sedang Berjuang)
Sementara, pemasukan LPJ sebelum pencairan, memang wajib dilakukan.
Ini tentu bagi kebaikan Hukum Tua itu sendiri.
“Permintaan LPJ itu demi menghindarkan Hukum Tua dari masalah hukum.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Pejabat Plat Merah Tabrak Pengendara Mio, 2 Bocah Terlempar, Satu Meninggal
Baca juga: Senator Stefanus Liow Sentil Honor Penyuluh Pertanian Cuma Rp 400 Ribu per Bulan
Baca juga: Masih Ingat Nina Zatulini?Tak Nampak Lagi di Layar Kaca, Ternyata Begini Perlakuan Suaminya