Penanganan Covid
Cerita Warga Terapkan PPKM, Jam 8 Malam Warga tak Kumpul-Kumpul
Pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Apresiasi juga Maurits layangkan kepada Kapolres Bitung yang baru AKBP Indra Pramana H SIK yang membawa aura positif dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dengan aura Positif ini, bisa memperlancar pencapaian yang baik di akhir PPKM.
Pasca ditutupnya program PPKM di empat lingkungan yang ada di tiga kelurahan di Kecamatan Matuari dan Girian, ke depan pemerintah melakukan treatment terhadap mereka yang datang tidak serta merta membuat kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Treatment tersebut, terkait dengan capaian herd immunity yang belum dipenuhi maksimal warga lewat pemberian vaksinasi covid 19 masih berproses dilakukan pemerintah melalui Dinas Kesehatan.
"Jadi ada teori, dimana ada pertemuan warga apalagi jumlahnya 50 orang.
Satu orang itu pasti positif Covid 19, ini dibuktikan dengan pelaksanaan rapid antigen ke 200 orang ada lima orang yang reaktif diantara kerumuman," kata dia.
Sehingga harus benar-benar diterapkan, yang namanya protokol kesehatan menjaga jarak, hindari pertemuan, memakai masker dan mencuci tangan di air mengalir pakai sabun serta hidup sehat.
Kebiasan menerapkan protokol kesehatan, bukan keinginan warga agar tidak mau melakukan pertemuan dengan orang banyak. Melainkan sifatnya mengurangi terjadi perjumpaan dengan orang lain.
Dari data dan informasi yang Maurtis dapati, oleh Presiden RI Joko Widodo lewat Mendageri Tito Karnavian, Provinsi Sulut terbaik ketiga se Indonesia perihal penggunaan masker.
Namun terburuk nomor tiga perihal pertemuan, di Sulut banyak banyak buat kegiatan atau acara yang menghadirkan banyak orang.
Pada kesempatan itu juga, Maurtis kembali mengingat dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyakit covid 19 bukan aib.
"Jadi di tutupkanya program PPKM secara simbolis di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, diikuti Kelurahan Girian Indah dan Girian Atas Kecamatan Girian.
Dengan tanda pencabutan baliho bertuliskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis Mikro berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021," tandasnya.(crz)
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaksanaan-ppkm-di-kelurahan-manembo-nembo-atas.jpg)