Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 05.40 Motor Scoopy Tabrak Truk yang Mogok, Pengendara Tewas di Tempat

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Bamas KM 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.

Editor: Glendi Manengal
Polres Tanahbumbu
Jasad korban tergeletak di jalan usal alami kecelakaan di Jalan Bamas Simpangempat Tanbu, Senin (15/3/2021) 

Ia hanya datang ke rumah kakek korban di Pagedangan, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu sehingga tidak bertemu langsung dengan orang tua korban.

Ketika persidangan juga terungkap bahwa pihak sopir atau pemilik mobil tidak memberikan santunan sama sekali.

"Bagaimana memberikan santunan, ketika bertemu mereka mengaku orang gak punya.

Termasuk pemilik dump truk juga merendah agar terbebas dari tuntutan santunan," ujar Aong.

Sementara itu, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Fatchu Rochman mengatakan, vonis hukuman dua tahun penjara ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Yakni berdasarkan hasil musyawarah dengan mempertimbangkan semua aspek dan fakta-fakta di lapangan.

"Hukuman terhadap terhadap tersangka bisa bertambah atau bisa berkurang. Bahkan bisa bebas kita lihat di fakta persidangan," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kecelakaan di Tanahbumbu, Pemuda Warga Simpangempat Tewas Tabrak Truk Mogok, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/03/15/kecelakaan-di-tanahbumbu-pemuda-warga-simpangempat-tewas-tabrak-truk-mogok.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved