Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 05.40 Motor Scoopy Tabrak Truk yang Mogok, Pengendara Tewas di Tempat
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Bamas KM 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.
Ia hanya datang ke rumah kakek korban di Pagedangan, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu sehingga tidak bertemu langsung dengan orang tua korban.
Ketika persidangan juga terungkap bahwa pihak sopir atau pemilik mobil tidak memberikan santunan sama sekali.
"Bagaimana memberikan santunan, ketika bertemu mereka mengaku orang gak punya.
Termasuk pemilik dump truk juga merendah agar terbebas dari tuntutan santunan," ujar Aong.
Sementara itu, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Fatchu Rochman mengatakan, vonis hukuman dua tahun penjara ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Yakni berdasarkan hasil musyawarah dengan mempertimbangkan semua aspek dan fakta-fakta di lapangan.
"Hukuman terhadap terhadap tersangka bisa bertambah atau bisa berkurang. Bahkan bisa bebas kita lihat di fakta persidangan," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kecelakaan di Tanahbumbu, Pemuda Warga Simpangempat Tewas Tabrak Truk Mogok, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/03/15/kecelakaan-di-tanahbumbu-pemuda-warga-simpangempat-tewas-tabrak-truk-mogok.