Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 05.40 Motor Scoopy Tabrak Truk yang Mogok, Pengendara Tewas di Tempat

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Bamas KM 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.

Editor: Glendi Manengal
Polres Tanahbumbu
Jasad korban tergeletak di jalan usal alami kecelakaan di Jalan Bamas Simpangempat Tanbu, Senin (15/3/2021) 

menabrak dari belakang Dump Truck Mitsubishi HD125PS warna kuning yang sedang dalam keadaan mogok di Jalan Bamas.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hitam meninggal dunia di tempat kecelakaan.

Sebab, luka yang dialaminya terbilang cukup parah.

" Peristiwa ini sudah ditangani Satlantas Polres Tanbu,

untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sopir juga sementara ini diamankan," tandasnya. 

Kasus Gadis yang Tewas Ditabrak Truk, Kini Sopirnya Dihukum 2 Tahun Penjara

Foto : Ilustrasi kecelakaan. (Istimewa)

Masih ingat gadis yang tewas dibiarkan dijalan usai tertabrak truk.

Kini sopir yang menabrak korban mendapat hukuman.

Namun dari keluargak tak puas dengan hukumannya yang hanya 2 tahun.

Terdakwa kecelakaan maut di Kabupaten Indramayu, Mastari (61) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Oleh majelis hakim, sopir dump truck itu dikenakan hukuman 2 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, keluarga keberatan dengan tuntutan tersebut karena dinilai terlalu ringan dan ingin hukuman ditambah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved