Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 05.40 Motor Scoopy Tabrak Truk yang Mogok, Pengendara Tewas di Tempat

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Bamas KM 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.

Editor: Glendi Manengal
Polres Tanahbumbu
Jasad korban tergeletak di jalan usal alami kecelakaan di Jalan Bamas Simpangempat Tanbu, Senin (15/3/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Bamas KM 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk yang terjadi pada Senin (15/3/2021) pagi.

Akibat kecelakaan itu seorang pengendara motor tewas di tempat.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 & 2 di Bolmong Rampung 85 Persen, Sisa Vaksin Bisa untuk Pelayan Publik

Baca juga: Perdagangan Berjangka Komoditi, Solusi Investasi bagi Warga Sulut di Tengah Pandemi

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Pemuda Pengendara Scoopy Tewas, Korban Tabrak Truk yang Mogok


Foto : Kecelakaan di Jalan Bamas Simpangempat Tanbu, Senin (15/3/2021). (Polres Tanahbumbu)

Satu pengendara lau lintas tewas di tempat usai menabrak dengan dump truk.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bamas KM 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Senin (15/3/2021) sekitar pukul 05.40 wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan dumptruk.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No.Pol DA 6395 ZDD mengalami luka pada bagian alis dan meninggal dunia di tempat kecelakaan.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Andrean Nur Rahmadhan (20),

warga Manunggal Dusun III RT 16 Desa Manunggal Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanbu.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made,

membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian," katanya.

Dia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara sepeda motor tabrak truk.

Honda Scoopy warna hitam datang dari arah Simpangempat Kodeco Km 6 ,

menabrak dari belakang Dump Truck Mitsubishi HD125PS warna kuning yang sedang dalam keadaan mogok di Jalan Bamas.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hitam meninggal dunia di tempat kecelakaan.

Sebab, luka yang dialaminya terbilang cukup parah.

" Peristiwa ini sudah ditangani Satlantas Polres Tanbu,

untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sopir juga sementara ini diamankan," tandasnya. 

Kasus Gadis yang Tewas Ditabrak Truk, Kini Sopirnya Dihukum 2 Tahun Penjara

Foto : Ilustrasi kecelakaan. (Istimewa)

Masih ingat gadis yang tewas dibiarkan dijalan usai tertabrak truk.

Kini sopir yang menabrak korban mendapat hukuman.

Namun dari keluargak tak puas dengan hukumannya yang hanya 2 tahun.

Terdakwa kecelakaan maut di Kabupaten Indramayu, Mastari (61) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Oleh majelis hakim, sopir dump truck itu dikenakan hukuman 2 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, keluarga keberatan dengan tuntutan tersebut karena dinilai terlalu ringan dan ingin hukuman ditambah.

Seperti diketahui, Ulinnuha Al Fitra (16), bocah SMP warga Kota Tangerang, Banten meninggal dunia saat tengah berlibur di kampung halaman orang tuanya di Kabupaten Indramayu.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (28/10/2020) lalu sekitar pukul 13.15 WIB.

"Kurang puas karena dari pengakuan Mastari alias Tari supir dump truk itu terungkap bukan hanya lalai tapi seperti ada unsur kesengajaan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (14/3/2021).

Dari keterangan terdakwa pada sidang sebelumnya, disampaikan Aong, Mastari mengakui tidak membunyikan klakson dan justru menyalakan lampu tembak.

Padahal waktu peristiwa kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada siang hari.

Masih disampaikan Aong, sopir itu juga mengakui melajukan kendaraan di atas 40 kilometer/jam.

"Ia mengakui setelah sebelumnya membantah kepada hakim.

Parahnya lagi, sang sopir mengaku tidak mengerem ketika kejadian dan baru mengerem setelah terjadi benturan," ujarnya.

Fakta lainnya yang disesalkan keluarga adalah saat sang sopir mengaku memilih melewati jalan pintas yang seyogyanya berukuran kecil sehingga peristiwa nahas itu tidak bisa terelakan.

Padahal, saat itu, dua kendaraan dump truck lainnya yang satu rombongan lebih memilih mengambil rute jalan besar sebagaimana mestinya.

"Jalan itu hanya berukuran 4 meter, tapi setelah saya ukur cuma 3,8 meter.

Apalagi sopir tersebut melajukan kendaraanya agak ke kanan. Bak mobil itu berbenturan dengan anak saya," ujar dia.

Lebih memberatkan lagi, disampaikan Aong, Sopir tersebut seperti tidak sungguh-sungguh meminta maaf dan mencari jalan damai.

Ia hanya datang ketika selesai penguburan, di sisi lain keluarga pada saat itu tengah sibuk melayani banyak tamu yang turut menyampaikan duka cita sehingga tidak memungkinkan bicara dengan tenang.

Ditambah lagi, keluarga sopir tidak berusaha datang ke rumah orang tua korban di Tangerang.

Ia hanya datang ke rumah kakek korban di Pagedangan, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu sehingga tidak bertemu langsung dengan orang tua korban.

Ketika persidangan juga terungkap bahwa pihak sopir atau pemilik mobil tidak memberikan santunan sama sekali.

"Bagaimana memberikan santunan, ketika bertemu mereka mengaku orang gak punya.

Termasuk pemilik dump truk juga merendah agar terbebas dari tuntutan santunan," ujar Aong.

Sementara itu, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Fatchu Rochman mengatakan, vonis hukuman dua tahun penjara ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Yakni berdasarkan hasil musyawarah dengan mempertimbangkan semua aspek dan fakta-fakta di lapangan.

"Hukuman terhadap terhadap tersangka bisa bertambah atau bisa berkurang. Bahkan bisa bebas kita lihat di fakta persidangan," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kecelakaan di Tanahbumbu, Pemuda Warga Simpangempat Tewas Tabrak Truk Mogok, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/03/15/kecelakaan-di-tanahbumbu-pemuda-warga-simpangempat-tewas-tabrak-truk-mogok.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved