PLN
Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Suplai Listrik SPKLU Swasta
PLN menyuplai listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Energi Makmur Buana.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;
Baca juga: Billy Putus Dengan Amanda Manopo? Kini Dikabarkan CLBK Dengan Hilda Vitria
Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Terakhir, keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Sebelumnya pada bulan Januari lalu, PLN telah meluncurkan aplikasi Charge.in sebagai platform untuk pengisian kendaraan bermotor listrik.
Baca juga: Nathalie Holscher Kesakitan saat Hapus Tato, Ferdi Anak Sule Tak Tega Menyaksikan
Baca juga: Dimas Ramadan Panggil Nagita Slavina Bunda, Istri Raffi Ahmad Tak Terima: Lu Gila Ya!
Pengguna dapat melakukan pengisian listrik pada kendaraannya dengan mudah, karena semua dapat dikontrol melalui smart phone bahkan hingga proses pembayarannya.
Aplikasi ini sudah tersedia dan bisa diunduh melalui play store.
“Kami siap mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan siap berkolaborasi dengan semua pihak,” ujar Doddy.(ndo)
Baca juga: Masih Ingat Pesulap Limbad? Pilih Kehilangan Rp 30 Miliar Agar Bisa Poligami, Demi Kepuasan Ranjang
Baca juga: 70 Orang Tewas Bentrok Kudeta Junta Myanmar, Ternyata Ada Taktik Mematikan Militer Bungkam Massa
Baca juga: AHY Dipolisikan Darmizal, Diserang Balik Kubu Moeldoko, Pemalsuan Berkas Penting Partai Demokrat
YOUTUBE TRIBUN MANADO: