PLN
Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Suplai Listrik SPKLU Swasta
PLN menyuplai listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Energi Makmur Buana.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mendukung pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
PLN menyuplai listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Energi Makmur Buana.
PLN memberikan pasokan listrik sebesar 345 kilo Volt Ampere (kVA) untuk kebutuhan SPKLU tersebut.
Baca juga: Edwin Silangen Calon Komisaris Bank SulutGo, Kursi Sekprov Bakal Digeser ke Asiano Gemmy Kawatu
Baca juga: Bank SulutGo Gelar RUPS 18 Oktober, Direksi dan Komisaris Siap-Siap Dirombak
Baca juga: Jokowi Masih Bungkam Soal Demokrat, Moeldoko Disebut Persulit Presiden Karena Bagian dari Istana
Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres no. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,
bahwa PLN diamanatkan untuk mengawal penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB dan dapat bekerjasama dengan badan usaha lainnya.
Dalam hal ini, PLN bekerja sama dalam hal memasok suplai listrik yang cukup dan berkualitas.
Baca juga: Masih Ingat Fadel Islami, Suami Muzdalifah? Kini Bahas Perpisahan Ungkap Uneg-uneg Hidupnya Sekarang
Baca juga: Wow Sales Informa Manado, Ada Diskon hingga 50 Persen
Baca juga: Masih Ingat Fadel Islami, Suami Muzdalifah? Kini Bahas Perpisahan Ungkap Uneg-uneg Hidupnya Sekarang
“Kami siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan infrastruktur kendaraan listrik,” ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, Sabtu (13/03/2021).
SPKLU yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Jakprogas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur
ini sementara masih digunakan untuk keperluan pribadi dan masih menunggu Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk dapat menjual kepada pihak eksternal.
SPKLU yang terpasang yaitu berjenis Ultra Fast Charging dan dapat melakukan pengisian dengan waktu yang cepat.
Baca juga: Gempa Bumi 392 Kali Guncang Maluku, Getaran Dirasakan Warga, Mengalami Kerusakan?
Baca juga: Terungkap Cara Arya Saloka Bangun Chemistry dengan Amanda Manopo Mengaku Sebelumnya Tak Saling Kenal
"Terima kasih kepada PLN atas dukungannya kepada kami dalam mendukung program pemerintah untuk elektrifikasi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia
dengan memberikan kemudahaan penyediaan listrik untuk SPKLU kami,” ungkap Iman Ibrahim, Eksternal Relation Officer PT Energi Makmur Buana.
Saat ini terdapat 32 titik SPKLU yang dikelola oleh PLN, jumlah ini akan semakin bertambah sesuai dengan target pembangunan SPKLU pada tahun ini sebanyak 168 titik yang akan dibangun oleh PLN maupun pihak lain.
Baca juga: Ingat Bobby Nasition, Menantu Jokowi Suami Kahiyang? Baru Jadi Walkot Medan Dipanggil Ombudsman RI
Baca juga: Buruan, Besok Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Tips Lolos untuk Dapat Total Dana Rp Rp 3.55 Juta
Baca juga: Chord Gitar Nostalgia SMA - Paramitha Rusady, Dari Kunci A, Masa Paling Indah
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU akan ada penetapan parameter atau insentif khusus.
Insentif khusus itu ntara lain: Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;