Berita Kriminal
Polsek Pinogaluman Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Captikus yang Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Iptu Cornelius menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Rabu (10/03), di wilayah kepolisian Pinogaluman, Bolmut di Bantu oleh anggota TNI.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Kapolsek Pinogaluman mengatakan, semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi dan merupakan upaya Polsek Pinogaluman dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras.
"Semuanya langsung kita musnahkan," tegas Kapolsek.
Ditambahkannya, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dikarenakan miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas.
"Pemusnahan miras ini juga di lakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, serta memberikan efek jera untuk tidak main-main dengan Miras," pungkas Kapolsek Pinogaluman. (Mjr).
• Dinda Hauw Pamer Hasil USG, Hidung Calon Buah Hati Rey Mbayang Disorot
• Istri Wali kota Bitung Terpilih, Rita Mantiri Tangkung Serahkan Bantuan PWKI ke Korban Bencana
• Nama-nama 27 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMP yang Masuk Jurang Tadi Malam