Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Polsek Pinogaluman Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Captikus yang Diduga Milik Oknum Anggota Polri

Iptu Cornelius menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Rabu (10/03), di wilayah kepolisian Pinogaluman, Bolmut di Bantu oleh anggota TNI.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kapolsek Pinogaluman, IPTU Kornelius SH saat melakukan pemusnahan ratusan liter captikus ilegal. 

Laporan kontributor tribunmanado.co.id, Mejer Lumantow

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Apresiasi patut diberikan kepada Jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, yang berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Hal ini dilakukan oleh Polsek Pinogaluman tepatnya diperbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang mengamankan ratusan liter Miras yang dimuat di mobil pick up bernomor polisi DM 8152 BE. 

Kapolsek Pinogaluman Iptu Cornelius menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Rabu (10/03), di wilayah kepolisian Pinogaluman, Bolmut di Bantu oleh anggota TNI.

Miras ilegal tersebut berasal dari wilayah Amurang, Sulawesi Utara, untuk dikirim menuju Gorontalo.

Kaposek mengungkapkan dari hasil interogasi, oknum Sopir Ahmad Pohialu (32) mengaku barang haram tersebut milik salah satu anggota Polri  yang bertugas di Polres Gorontalo.

Kronologis kejadian, pada pagi sekitar 09.00 Wita Kapolsek Pinogaluman melakukan Patroli Rutin. Dan dalam kegiatan tersebut dirinya mencurigai salah satu mobil Pick Up Berwarna Hitam dengan Nomor Polisi DM 8152 BE yang di tutupi terpal berwarna hijau.

"Saat di cegat di wilayah hukum pinogaluman tepatnya di Desa Batu Tajam kecamatan pinogaluman Mobil tersebut sempat berhenti namun tiba tiba pengendara Mobil Pick up yang bermuatan minuman keras (Miras) langsung tancap Gas disitulah terjadi kejar kejaran," ungkap Kapolsek kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (11/3/2021).

Lanjutnya, melihat mobil yang bermuatan miras tancap gas, akhirnya dirinya melakukan aksi kejar-kejaran bersama Mobil Patroli Polsek Pinogaluman yang di kemudikannya bersama Mobil Pick up yang di curigai membawa Miras Ilegal.

Kejar kejaran pun berlanjut sampai melewati wilayah perbatasan Sulut dan Gorontalo alhasil tepatnya di Desa Imana Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, Kapolsek Pinogaluman Iptu Kornelius di bantu Anggota TNI akhirnya berhasil menangkap Mobil yang di curigai membawa Miras Ilegal tersebut.

“Setelah di lakukan penggeledahan pada muatan Mobil Pikc up tersebut terdapat Miras Jenis Cap tikus sebanyak 500 Liter,” kata Kapolsek.

Dirinya menegaskan akan menindak tegas apabila ada Anggota Polri yang bekerja sama dalam penyeludupan Miras dan melintas di wilatah hukum Kepolisian Pinogaluman.

Dimana, kata dia, untuk penindakannya akan diserahkan ke pidana umum dengan ancaman hukuman penjara, bahkan sampai bisa dilakukan pemecatan.

“Kami sudah komitmen tak akan memberikan toleransi bagi oknum anggota yang terlibat perbuatan ilegal seperti, narkoba, miras bahkan perbuatan-perbuatan ilegal lainnya.” terang Kapolsek Pinogaluman.

Sementara itu, bertempat di halaman Kantor Polsek Pinogaluman, Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, ratusan liter barang bukti minuman keras tersebut langsung dimusnahkan.

Kapolsek Pinogaluman mengatakan, semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi dan merupakan upaya Polsek Pinogaluman dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras.

"Semuanya langsung kita musnahkan," tegas Kapolsek.

Ditambahkannya, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dikarenakan miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini juga di lakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, serta memberikan efek jera untuk tidak main-main dengan Miras," pungkas Kapolsek Pinogaluman. (Mjr).

Dinda Hauw Pamer Hasil USG, Hidung Calon Buah Hati Rey Mbayang Disorot

Istri Wali kota Bitung Terpilih, Rita Mantiri Tangkung Serahkan Bantuan PWKI ke Korban Bencana

Nama-nama 27 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMP yang Masuk Jurang Tadi Malam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved