Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Polisi di Bali Nekat Mencuri Emas, Sempat Kabur Saat Sudah Diamankan, Pelaku Terancam Dipecat

Meskipun berhasil ditangkap, Bripda Pande M sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Mapolres Tabanan.

Editor: Ventrico Nonutu
Ilustrasi 

Atas ulah yang dilakukan, Bripda Pande M (23) terancam dipecat setelah pidana umumnya diputuskan secara inkrah.

Setelah itu, oknum polisi ini akan menjalani proses penegakan disiplin atas kode etik profesi Polri yang dilanggar.

Untuk sementara Satreskrim Polres Tabanan sedang mendalami kasusnya.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy PS Siregar, menegaskan pelaku adalah anggota Polres Tabanan.

"Nanti ada prosesnya, setelah putusan dari pengadilan terkait pidana umumnya baru dianaikkan ke kode etiknya. Setelah itu, pasti akan dipecat," kata AKBP Mario, Senin (8/3/2021.

Disinggung mengenai track recordnya oknum polisi, AKBP Mario menyatakan belum ada kegiatan atau hal yang luar biasa baik pengungkapan maupun prestasi karena baru menjalani tugas rutin.

Juga belum ada catatan kepolisian terkait tindak pidana ataupun perbuatan yang melanggar disiplin maupun kode etik. 

"Selama ini rajin dan bertugas seperti biasa di Polres Tabanan. Sekarang masih kami mendalami kasusnya," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bikin Malu, Aksi Nekat Polisi di Bali Curi Tiga Cincin Emas, Lalu Kabur saat Ditangkap ke Polres

https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/08/bikin-malu-aksi-nekat-polisi-di-bali-curi-tiga-cincin-emas-lalu-kabur-saat-ditangkap-ke-polres?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved