Terkini Daerah
Polisi di Bali Nekat Mencuri Emas, Sempat Kabur Saat Sudah Diamankan, Pelaku Terancam Dipecat
Meskipun berhasil ditangkap, Bripda Pande M sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Mapolres Tabanan.
Tak merasa curiga, karyawan tersebut mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas rak kaca.
Begitu perhiasan ditaruh, pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin anak-anak seberat keseluruhan dua gram.
Pelaku langsung lari meninggalkan toko emas itu.
Melihat barang dagangannya dijarah penjahat, karyawan toko reflek langsung berteriak "maling-maling" hingga menyita perhatian warga setempat.
Masyarakat yang mendengar berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari TKP.
Setelah diamankan, dua orang petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tabanan untuk tindakan lebih lanjut.
Namun saat sudah diamankan pelaku kabur.
Akibat kejadian tersebut, tiga buah cincin emas 42% milik toko raib dan total kerugian sebesar Rp 900.000.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, sudah mengamankan Bripda Pande M, Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita di kampung halamannya wilayah Busung Biu, Buleleng.
"Pelaku kabur ke kampung halamannya di Buleleng dengan cara naik bus dari Terminal Persiapan," jelasnya.
Sebelumnya, ia kabur dari Polres Tabanan dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Pesiapan.
"Pelaku ini kabur dengan cara naik bus ke Buleleng. Nah saat itu kita buntuti hingga kami amankan di Buleleng dan langsung digiring ke Polres Tabanan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, PM nekat mencuri karena terlilit utang.
"Masih kita dalami dia pinjam uang buat apa," katanya saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Terancam Dipecat