Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Polisi di Bali Nekat Mencuri Emas, Sempat Kabur Saat Sudah Diamankan, Pelaku Terancam Dipecat

Meskipun berhasil ditangkap, Bripda Pande M sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Mapolres Tabanan.

Editor: Ventrico Nonutu
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum polisi di Bali, Minggu (7/3/2021) pagi.

Polisi bernama Bripda Pande M (23) tersebut nekat melakukan aksi pencurian.

Aksinya dilakukan di sebuah Toko emas di Tabanan, Bali dengan mencuri tiga cincin emas anak-anak.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Ini, Tidak Berpotensi Tsunami, Berikut Lokasinya

Baca juga: Jokowi Diam Lihat Aksi Moeldoko Kudeta Demokrat, Mardani Ali: Bermakna Setuju

Tindakanya tersebut pun membuat malu instansinya sendiri.

Bahkan meskipun berhasil ditangkap, Bripda Pande M sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Mapolres Tabanan.

Aksi nekat Bripda Pande M itu pun membuat geger warga sekitar.

Pasalnya Bripda Pande M menyandang sebagai petugas polisi yang berdinas di Bali.

Dikutip dari TribunBali, pencurian itu terjadi di Toko Emas Cahaya Windu Sara di Pasar Tabanan Jalan Gajah Mada, Tabanan, Bali sekira pukul 10.00 WITA.

Modus yang dilakukan Bripda Pande M (23) tergolong klasik.

Pelaku membawa kabur cincin emas dengan cara pura-pura menanyakan kepada karyawannya.

Begitu logam mulia itu dikeluarkan dan ditaruh rak kaca, langsung diambil dan dibawa kabur.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan warga yang sedang berada di pasar. Seketika itu pelaku dibawa ke Polres Tabanan.

Sebelum kejadian, Toko Emas Cahaya Windu Sara baru saja buka. Beberapa karyawan sedang menata perhiasan ke dalam rak kaca.

Tak berselang lama, seorang laki-laki dengan mengenakan topi putih, jaket hitam dengan celana jeans pendek biru datang menghampiri karyawan toko.

Pelaku pura-pura bertanya pada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved