Terkini Daerah
Polisi di Bali Nekat Mencuri Emas, Sempat Kabur Saat Sudah Diamankan, Pelaku Terancam Dipecat
Meskipun berhasil ditangkap, Bripda Pande M sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Mapolres Tabanan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum polisi di Bali, Minggu (7/3/2021) pagi.
Polisi bernama Bripda Pande M (23) tersebut nekat melakukan aksi pencurian.
Aksinya dilakukan di sebuah Toko emas di Tabanan, Bali dengan mencuri tiga cincin emas anak-anak.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Ini, Tidak Berpotensi Tsunami, Berikut Lokasinya
Baca juga: Jokowi Diam Lihat Aksi Moeldoko Kudeta Demokrat, Mardani Ali: Bermakna Setuju
Tindakanya tersebut pun membuat malu instansinya sendiri.
Bahkan meskipun berhasil ditangkap, Bripda Pande M sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Mapolres Tabanan.
Aksi nekat Bripda Pande M itu pun membuat geger warga sekitar.
Pasalnya Bripda Pande M menyandang sebagai petugas polisi yang berdinas di Bali.
Dikutip dari TribunBali, pencurian itu terjadi di Toko Emas Cahaya Windu Sara di Pasar Tabanan Jalan Gajah Mada, Tabanan, Bali sekira pukul 10.00 WITA.
Modus yang dilakukan Bripda Pande M (23) tergolong klasik.
Pelaku membawa kabur cincin emas dengan cara pura-pura menanyakan kepada karyawannya.
Begitu logam mulia itu dikeluarkan dan ditaruh rak kaca, langsung diambil dan dibawa kabur.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan warga yang sedang berada di pasar. Seketika itu pelaku dibawa ke Polres Tabanan.
Sebelum kejadian, Toko Emas Cahaya Windu Sara baru saja buka. Beberapa karyawan sedang menata perhiasan ke dalam rak kaca.
Tak berselang lama, seorang laki-laki dengan mengenakan topi putih, jaket hitam dengan celana jeans pendek biru datang menghampiri karyawan toko.
Pelaku pura-pura bertanya pada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Tak merasa curiga, karyawan tersebut mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas rak kaca.
Begitu perhiasan ditaruh, pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin anak-anak seberat keseluruhan dua gram.
Pelaku langsung lari meninggalkan toko emas itu.
Melihat barang dagangannya dijarah penjahat, karyawan toko reflek langsung berteriak "maling-maling" hingga menyita perhatian warga setempat.
Masyarakat yang mendengar berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari TKP.
Setelah diamankan, dua orang petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tabanan untuk tindakan lebih lanjut.
Namun saat sudah diamankan pelaku kabur.
Akibat kejadian tersebut, tiga buah cincin emas 42% milik toko raib dan total kerugian sebesar Rp 900.000.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, sudah mengamankan Bripda Pande M, Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita di kampung halamannya wilayah Busung Biu, Buleleng.
"Pelaku kabur ke kampung halamannya di Buleleng dengan cara naik bus dari Terminal Persiapan," jelasnya.
Sebelumnya, ia kabur dari Polres Tabanan dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Pesiapan.
"Pelaku ini kabur dengan cara naik bus ke Buleleng. Nah saat itu kita buntuti hingga kami amankan di Buleleng dan langsung digiring ke Polres Tabanan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, PM nekat mencuri karena terlilit utang.
"Masih kita dalami dia pinjam uang buat apa," katanya saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Terancam Dipecat
Atas ulah yang dilakukan, Bripda Pande M (23) terancam dipecat setelah pidana umumnya diputuskan secara inkrah.
Setelah itu, oknum polisi ini akan menjalani proses penegakan disiplin atas kode etik profesi Polri yang dilanggar.
Untuk sementara Satreskrim Polres Tabanan sedang mendalami kasusnya.
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy PS Siregar, menegaskan pelaku adalah anggota Polres Tabanan.
"Nanti ada prosesnya, setelah putusan dari pengadilan terkait pidana umumnya baru dianaikkan ke kode etiknya. Setelah itu, pasti akan dipecat," kata AKBP Mario, Senin (8/3/2021.
Disinggung mengenai track recordnya oknum polisi, AKBP Mario menyatakan belum ada kegiatan atau hal yang luar biasa baik pengungkapan maupun prestasi karena baru menjalani tugas rutin.
Juga belum ada catatan kepolisian terkait tindak pidana ataupun perbuatan yang melanggar disiplin maupun kode etik.
"Selama ini rajin dan bertugas seperti biasa di Polres Tabanan. Sekarang masih kami mendalami kasusnya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bikin Malu, Aksi Nekat Polisi di Bali Curi Tiga Cincin Emas, Lalu Kabur saat Ditangkap ke Polres