Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

SIMAK Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Login di eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro. 

Editor: Chintya Rantung
(Instagram kemenkopukm)
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan kembali dilanjutkan pada 2021.

Tribunmanado.co.id melansir dari Tribunnews.com dan kompas.com banpres ini dimulai bulan Maret.

"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.

Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.

Sementara itu terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.

"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.

Sebelumnya, Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.

Pada 2020, proses pencairan dana insentif akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro. 

BPUM.2
Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id dengan Input Nomor KTP (eform.bri.co.id)

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved