Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kain Jarik

Masih Ingat Gilang Pelaku Kasus Kain Jarik? Begini Nasibnya Setelah Divonis Penjara Hakim

Masih ingat kasus kain jarik? aksi yang dilakukan seorang pria bernama Gilang tersebut menghebohkan publik.

Editor: Glendi Manengal
Twitter/m_fikris
Kolase foto unggahan pengakuan korban pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik di Twitter 

Sesampainya di kos, korban SW langsung merasa sangat lelah dan ngantuk (loyo) sehingga memutuskan untuk tidur dulu.

"Pas dini hari saya bangun G melakukan aksinya. Tapi nggak sampai ditutup rapat, ditali, seperti yang viral ini, cuman ditutup selimut. Anehnya, waktu itu saya nggak bisa berkutik, nggak bisa ngapa-ngapain, buat melek aja susah," imbuhnya.

SW menambahkan, waktu itu ia sempat terbangun dua kali. Namun, ia merasa kelelahan sampai akhirnya kembali tertidur.

"Baru benar-benar bangun pas pagi hari. Jadi saya nggak tahu aksinya berapa lama. Pas melek, sudah ditutup selimut," jelasnya.

Sebelum ke kos, korban SW dan G sempat membeli nasi goreng terlebih dahulu. Menurutnya, G tidak menunjukkan keanehan.

Setelah makan, ia diberi minum oleh G.

"Menurut saya, minumannya sudah dikasih obat. Soalnya setelah itu saya benar-benar nggak berdaya. Sampai kos langsung capek dan mengantuk. Saat aksinya, saya nggak bisa memberontak sama sekali. Bisa jadi karena faktor capek, di-support sama obat tidurnya," beber SW.

Foto Gilang yang viral karena kasus Fetish Bungkus Jarik di media sosial dan SW, korban fetish jarik 'G', akui terbangun saat dilecehkan namun tak bisa bergerak walaupun ia tidak diikat oleh pelaku. (Ist)

Viral di Medsos

Kasus Gilang yang dikenal dengan kasus Gilang Bungkus, berawal dari pegakuan seorang mahasiswa melalui media sosial Twitter pada Juli 2020. Pemilik akun mengaku sebagai korban predator " fetish kain jarik".

Disebutkan korban dan pelaku kuliah di kampus yang berbeda. Dan G yang diketahui bernama Gilang menghubungi korba melalui Instagram.

Viral unggahan fetish kain jarik di Twitter (Twitter @m_fikris)
G meminta korban dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.

G beralasan hal itu untuk riset. Korban bersedia menuruti kemauan G.

Dalam cuitannya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.

Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat pelaku berkuliah. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta, https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/04/gilang-fetish-kain-jarik-divonis-5-tahun-bui-begini-siasat-liciknya-perdaya-25-korban-tak-berkutik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved