Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Hati-hati Sunat Menggunakan Laser, Resiko Organ Terpotong hingga Luka Bakar

Resiko menggunakan laser saat disunat. Diketahui saat ini teknik ini sudah banyak dipergunakan.

Editor: Glendi Manengal
nito100
Ilustrasi sunat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Resiko menggunakan laser saat disunat.

Diketahui saat ini teknik ini sudah banyak dipergunakan.

Namun ternyata ada beberapa resiko hingga bisa membuat organ vitalmu terpotong.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 16.00 WIB, Seorang PNS Tewas Usai Tabrakan, Motor Agak Melebar ke Kanan Jalan

Baca juga: Pengamat Politik dan Pemerintahan Nilai ASN Tak Netral di Pilkada Wajar Jika Kena Rolling

Baca juga: Pria Tampan yang Dijuluki Biksu Terseksi di Dunia ini Diburu Militer Myanmar, Kini Hidupnya Terancam

Foto Ilustrasi sunat. (istimewa)

Metode sunat menggunakan laser memang populer di Indonesia namun ternyata teknik ini sangat berisiko dan sangat berbahaya.

Dr Arry Rodjani, SpU (K), Dokter Spesialis Urologi RS Siloam mengatakan,

teknik sunat laser bukanlah menggunakan energi cahaya namun menggunakan energi panas dengan menggunakan alat elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi.

"Penggunaan kauter (sunat laser), arus listrik langsung menuju organ vital jaringan organ vital dan bila preputium (kulup organ vital) dipotong

dengan kauter dapat terjadi total phallic loss atau gangguan saraf yang parah," kata Arry saat webinar yang diadakan Forum Jurnalis Online, Rabu (3/3/2021).

Pada sunat dengan alat ini, energi listrik diarahkan langsung menuju jaringan organ vital,

sehingga berisiko menyebabkan terbakarnya jaringan sampai ke glans organ vital dan dapat menyebabkan luka bakar yang hebat.

"Sehingga berisiko dengan teramputasinya glans organ vital (total phalic loss) terutama bila saat kulup dipotong terjadi kontak antara kauter dengan klem," katanya.

Diakui Arry menggunakan alat ini adalah dapat melakukan sunat dengan lebih cepat dan resiko perdarahan yang lebih sedikit, namun mengingat bahaya yang dapat terjadi sangat serius dan umumnya berakhir dengan kerusakan jaringan yang tidak dapat diperbaiki, sudah seharusnya tehnik sunat ini tidak boleh dilakukan.

“Untuk mencegah terjadinya cedera akibat teknik sunat yang salah, World Health Organization: Task Force of Circumcision merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten dengan menggunakan teknik yang steril dengan memperhatikan penanganan nyeri yang baik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved