Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Hati-hati Sunat Menggunakan Laser, Resiko Organ Terpotong hingga Luka Bakar

Resiko menggunakan laser saat disunat. Diketahui saat ini teknik ini sudah banyak dipergunakan.

Editor: Glendi Manengal
nito100
Ilustrasi sunat 

"Beberapa studi sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan,” kata dr Arry.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia, Prof Andi Asadul Islam mengatakan di Indonesia remaja yang melakukan sirkumsisi teknik laser sebesar 10,2 juta (12%).

Prof Andi mengatakan, bahwa belum ada penelitian secara khusus menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser,

namun Lanjut Andi, untuk penyunatan, laser memberikan manfaat untuk perdarahan yang lebih sedikit.

“Tetapi juga memiliki risiko, risiko kepala organ vital terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjar organ vital atau uretra dan luka bakar,” kata Prof. Andi Asadul Islam.

Dr Jasra Putra, M.Pd Komisioner KPAI Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan,

sosialisasi perlu ditingkatkan kepada masyarakat terkait dengan kelebihan dan kekurangan dari prosedur sunat yang ada saat ini.

Ini harus dilakukan agar masyarakat teredukasi memilih sunat yang aman dan minim risiko untuk anak.

Jasra juga mengatakan, perlunya mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan prosedur sunat di fasilitas kesehatan yang memiliki izin dan memiliki standar operasional prosedur dalam melaksanakan sunat dengan tenaga kesehatan yang kompeten dan terjangkau.

Foto Ilustrasi. (istimewa)

“Peran Media Massa dalam UU PA memiliki tanggungjawab dalam penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan Anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak” kata Jasra.

Jastra meminta orangtua perlu mendukung anak untuk fokus melihat kelebihan diri dari pada kekurangan anak, sehingga meningkatkan rasa percaya diri anak.

“Perlindungan dan pemenuhan hak anak yang mengalami disabilitas masuk dalam perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PA,” kata Jasra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Risiko Sunat Menggunakan Metode Laser, Organ Terpotong Hingga Alami Luka Bakar, 

https://www.tribunnews.com/kesehatan/2021/03/04/risiko-sunat-menggunakan-metode-laser-organ-terpotong-hingga-alami-luka-bakar?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved