Berita Bitung
Penambangan Emas di Pinasungkulan Bitung, Sadat Minabari: Masih Ilegal
Sadat Minabari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung menjelaskan, terkait keberadaaan kegiatan penambangan emas tanpa izin, di Pinasungkulan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Seperti diwartakan, David Sompie Presiden Direktur PT MSM/TTN melaksanakan rapat dengan pemerintah kota Bitung dan Forkompimda.
Rapat itu, pihaknya melayangkan laporkan ke pemerintah akan keberadaan lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah kontrak karya.
Baca juga: Kisah Indra Budiman Luluhkan Hati Wanita Asal Prancis, Ungkap Rahasia Pamungkas, Awalnya Diabaikan
Baca juga: Bantu Anak-Anak Penderita Kanker, Yayasan Kanker Anak Pejuang Hebat Bangun Rumah Singgah
"Dalam kontrak karya menyebut, jika ada kegiatan lain yang terjadi di wilayah kontrak karya kami harus melapor ke pemerintah.
Karena MSM kontraktor pemerintah, lokasi itu selain masuk kontrak karya masih di wilayah pemukiman warga," kata David didampingi Herry Inyo Rumondor bagian eksternal PT MSM/TTN, Rabu (24/2).
Lanjut David, hadirnya lokasi tambang ilegal di kelurahan Pinasungkulan tepatnya di lingkungan II RT 6, 7 dan 8 pihak perusahan tidak ada dampat secara langsung.
Namun sayangnya, pihak MSM/TTN belu mengetahui luasan yang sudah di garap penambang ilegal.
Terkecuali lahan yang sudah dilakukan pembebasan, pihaknya akan melaporkan ke jalur hukum. Selama belum masuk areal perusahan pihaknya tidak bisa komplein karena itu lahan milik masyarakat.(crz)
Baca juga: Bangun Sinergitas, Caroll Wenny Sambangi Kantor BPMS GMIM
Baca juga: Intip Profesi Asli Masran Sadindro, Yang Selalu Berperan Sebagai Polisi di Setiap Sinetron
Baca juga: Kembangkan Kerjasama Sektor Peternakan, Wabup Amin Lasena Tinjau Peternakan Sapi
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/keberadaan-tambang-ilegal-di-kelurahan-pinasungkulan.jpg)