Pencegahan Korupsi
Angkasa Pura I Sinergi dengan KPK, Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Whistleblowing System
PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerja sama ini terjalin melalui ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak pada Selasa (02/03) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut
dilakukan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dengan Mochamad Hadiyana, Deputi Bidang Bidang Informasi dan Data KPK.
Baca juga: ASN Tak Kreatif Siap-siap Diparkir, Agustus Ini Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid Rombak Kabinet
Baca juga: Wajah Wanita Ini Berubah Mengerikan, Niat Awal Perawatan Wajah Kusut
Baca juga: Perawat Kurang, Petugas Admin Kelebihan, Jumlah Nakon di RSUD Anugerah Tomohon Bakal Dikaji
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga tersebut sepakat untuk menjalin sinergi yang tertuang dalam 5 bidang, yaitu:
Pertama, penyusunan dan/atau penguatan aturan internal PT Angkasa Pura I terkait penanganan pengaduan;
Kedua, komitmen pengelolaan penanganan pengaduan;
Ketiga, penanganan pengaduan melalui aplikasi;
Keempat, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan
Kelima, pertukaran data dan/atau informasi.
Baca juga: Anggota DPRD Bolmut Mardan Umar: Penggunaan Dandes Prioritaskan Penanganan Covid-19
Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Lakukan Antisipasi, Indonesia Masuk Rangking Tertinggi Rawan Bencana
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 4 Maret 2021, Sagitarius Agak Khawatir, Aquarius Bukan Hari Terbaik
Faik Fahmi menyatakan, hal ini merupakan wujud upaya dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Faik bilang, perjanjian kerja sama ini merupakan upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, wujud nyata dalam penegakan prinsip integritas dan keterbukaan.
"Kami selaku perusahaan BUMN wajib untuk menegakkan prinsip tersebut, yang merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Faik Fahmi.
Lebih rincinya, melalui perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan pengaduan baik internal maupun eksternal yang efektif dan efisien,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penandatanganan-kerja-sama-peningkatan-upaya-pencegahan-korupsi.jpg)