Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hakim Agung

Komisi Yudisial RI Buka Penerimaan Calon Hakim Agung RI, Ini Syaratnya

Berdasarkan Pendaftaran calon Hakim Agung tersebut berlangsung selama 22 hari, tepatnya 1-22 Maret 2021.

ISTIMEWA VIA TRIBUN TIMUR
Komisi Yudisial membuka penerimaan usulan calon Hakim Agung 

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter RS pemerintah

- Surat pernyataan pengalaman dalam bidang hukum paling sedikit 20 tahun di buat di atas kertas bermateri

- Surat pernyataan tidak akan merangkap jabatan dan menjadi pimpinan/pengurus partai politik atau organisasi massa yang berafiliasi dengan partai politik atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan jika diterima menjadi hakim agung di buat di atas materai

- Lembar penyerahan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dari KPK

- Fotokopi NPWP

Formulir-formulit surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat diunduh di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id

Berkat terkait persyaratan diserta softcopy berkas yang dipindai ke dalam format PDF dan disimpan di media flashdik dimasukkan dalam map plastik untuk selanjutkan dikirim melalui pos ke KR RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI di Jl Kramat Raya No 57 Jakarta Pusat.

Seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian dan wawancara.

Dalam proses seleksi, tidak dipungut biaya apapun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved