Hakim Agung
Komisi Yudisial RI Buka Penerimaan Calon Hakim Agung RI, Ini Syaratnya
Berdasarkan Pendaftaran calon Hakim Agung tersebut berlangsung selama 22 hari, tepatnya 1-22 Maret 2021.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
- Berusia seurang-kurangnya 45 tahun
- Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk pernah hakim tinggi
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhatian akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim
Hakim Nonkarier
Syaratnya antara lain:
- Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu sesuai dengan kamar yang dipilih dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang memepunyai keahlian di bidang hukum
- Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun
- Berpengalaman dalam profesi hukum dan atau akademisi hukum paling sedikit 20 tahun
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih- Tidak pernah dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin
Perihal berkas persyaratan yang harus disiapkan calon sebagai berikut:
- Surat pengusulan
- Daftar riwayat hidup, termasuk riwayat pekerjaan dan atau pengalaman organisasi dibuat di atas kerja bermeterai
- Fotokopy KTP
- Pasfoto terbaru (latar merah) berukuran maksimal 100 kb diunggah di laman pendaftaran rekrutmen.komisiyudisial.go.id
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang