Berita Otomotif
Harga Mobil Toyota Turun sampai Rp 65 Juta, Pajak 0 Persen Berlaku Mulai Hari Ini
Harga ini setelah aturan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) nol persen untuk mobil baru.
Selain pembelian komponen lokal 70 persen, insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil
dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan
dan kendaraan berpenggerak 4x2.
(Kompas.com/Aprida Mega Nanda)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Masih Ingat Harun Yahya? Sering Dikelilingi Banyak Wanita Cantik, Kini Dipenjara 1.075 Tahun
Baca juga: Sosok Brata Angga Kartasasmita, Dokter Kecantikan yang Disebut-sebut Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting
Baca juga: Kisah Reinhard Bonnke, Penginjil Jerman Terpanggil Melayani di Afrika, 79 Juta Jiwa Diselamatkan
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif Pajak 0 Persen Mulai Berlaku, Harga Mobil Toyota Turun sampai Rp 65 Juta"
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Aditya Maulana