Artidjo Alkostar Meninggal
SOSOK Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor
Banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Ia menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya.
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.
3. Miliki Harta Paling Sedikit Dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK Lainnya
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.
Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.
Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar, Hardjono Rp 13,815 miliar, Albertina Ho Rp 1,179 miliar.
4. Miliki Motor Jadul, Honda Astrea Tahun 1978
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir, Artidjo tak memiliki kendaraan mewah.
Ia hanya memiliki satu motor keluaran tahun 1978 yakni motor Honda Astrea yang nilainya Rp 1 juta.
Kendaraan lain yang ia miliki yakni sebuah mobil Chevrolet minibus tahun 2014, yang ditaksir bernilai Rp. 40 juta.
Selain itu, Artidjo memliki dua bidang tanah di Sleman.
Berikut rincian harta Artidjo sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN pada 29 Maret 2018:
Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000
Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000
Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000