Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artidjo Alkostar Meninggal

SOSOK Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor

Banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
Artidjo Alkostar. 

Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.


(Foto: Artidjo Alkostar)

Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.

Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.

Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:

1. Pekerja Keras

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.

Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.

Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.

Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.

Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

2. Menolak Diajak ke Luar Negeri, Tak Pernah Ambil Cuti

Masih mengutip dari Kompas.com, semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti.

Selain itu, ia juga menolak ketika diajak ke luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved