Nurdin Abdullah Ditangkap
Rp 2 M Diamankan KPK dari OTT Gubernur Nurdin Abdullah, Pemberian Agung Sucipto
Uang tunai sebanyak Rp 2 M Diamankan KPK dari OTT Gubernur Nurdin Abdullah.
Lebih lanjut kata Firli, para tersangka saat ini dilakukan penahanan rumah tahanan (rutan) selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.
"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kvling C1, AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih," tukas dia.
(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Hasil Liga Italia Verona Vs Juventus, Skor Imbang 1-1, Cristiano Ronaldo Berhasil Cetak 1 Gol
Baca juga: Masih Ingat Ratu Rizky Nabila? Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya Dulu Menikah Setelah 3 Hari Berkenalan
Baca juga: Kisah Ketakutan Paspampres Zaman Presiden Soeharto, Disuruh Masukkan Helm ke Museum
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Uang Tunai Rp 2 Miliar dari OTT Gubernur Sulawesi Selatan
Editor: Malvyandie Haryadi