Nurdin Abdullah Ditangkap
Rp 2 M Diamankan KPK dari OTT Gubernur Nurdin Abdullah, Pemberian Agung Sucipto
Uang tunai sebanyak Rp 2 M Diamankan KPK dari OTT Gubernur Nurdin Abdullah.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Uang tunai sebanyak Rp 2 M Diamankan KPK dari OTT Gubernur Nurdin Abdullah.
Uang itu merupakan Pemberian Agung Sucipto.
Agung Sucipto adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 03.00 WIB, Seorang Pengemudi Mobil Tewas, Truk di Depan Tiba-tiba Ditabrak
Baca juga: Penampakan Rumah Agung Sucipto, Kontraktor Diduga Korupsi dengan Gubernur Nurdin Abdullah, Mewah?
Baca juga: Fakta-fakta Tentang Wanita Cantik Veronica Moniaga, Jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
TONTON JUGA :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Anggaran 2020-2021.
Pada kasus tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 Miliar sebagai barang bukti
yang diterima Nurdin Abdullah dari tersangka Agung Sucipto yang merupakan
Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyuapan uang tersebut merupakan upaya Agung untuk