Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah Ditangkap

Sosok Nurdin Abdullah yang Kena OTT KPK Padahal Sudah Kaya Raya, Hartanya Capai Rp 51,35 Miliar

Kabar penangkapan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan oleh KPK mengejutkan publik. Pasalnya Nurdin terkenal dengan citra bersihnya

Editor: Erlina Langi
Tribun Timur
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik saat ini dihebohkan dengan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh KPK

Diketahui sang gubernur, terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama 5 rekannya

Ia ditangkap, karena dugaan kasus suap

Kabar penangkapan tersebut membuat masyarakat terkejut karena citra bersih yang disandang Nurdin Abdullah selama ini.

Selain itu sang gubernur juga dikenal memiliki harta yang mencapai puluhan miliar

Bahkan ia digadang-gadang sebagai salah satu pesaing dalam Pilpres 2024 mendatang.

Salah satunya Nurdin dipasangkan dengan Ridwan Kamil pada Pilpres 2024 nanti.

Kabar Gubernur Sulsei ditangkap oleh KPK dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri

Ali mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah memiliki harta miliaran rupiah.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.

Ditilik dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.

Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.

Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved